Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Pengacara Minta Kliennya Dirawat Dokter Pribadi
Gara-gara tertular Covid-19, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J secara daring dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, positif Covid-19.
Gara-gara tertular Covid-19, Putri Candrawathi menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J secara online dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Suami Putri Candrawathi yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan, selama ini anggota keluarganya belum pernar terpapar Covid-19.
"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid," kata Ferdy Sambo di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.
Ferdy Sambo mengatakan, istrinya bisa terpapar Covid-19 karena tidak mematuhi protokol kesehatan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Istri saya tidak mematuhi di rutan Kejaksaan makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," ujarnya lagi.
Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya tidak bisa hadir secara langsung dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (22/11/2022).
Putri Candrawathi, kata Arman Hanis, positif Covid-19, sehingga harus menjalani sidang secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sementara itu, pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto juga mengatakan, Putri Candrawathi positif Covid-19.
Djuyamto mengatakan, hanya terdakwa Ferdy Sambo yang akan hadir dalam sidang hari ini.
"Iya hanya FS yang hadir langsung," kata Djuyamto.
Baca juga: Ricky Rizal Akui Transfer Uang dari Rekening Brigadir J Rp 200 Juta Atas Perintah Putri Candrawathi
Baca juga: Kembali Jadi Saksi, Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan dan Ferdy Sambo
Menurut Arman Hanis, dia sempat menjenguk Putri Candrawathi beberapa waktu lalu. Saat itu, kliennya sudah mengeluh tak enak badan hingga mengalami flu.
Lalu, Arman Hanis melaporkan kepada petugas Rutan agar melakukan tes antigen maupun PCR kepada kliennya.
"Tadi pagi saya sampai ke sini diinformasikan jaksa bahwa klien kami terkonfirmasi positif Covid," katanya.
Arman Hanis akan mengajukan permohonan agar Putri Candrawathi dirawat dokter pribadi. Alasannya, kliennya harus segera mendapat perawatan.
"Kami mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan. Klien kami juga bisa untuk melakukan perawatan untuk klien kami bisa cepat," ucap Arman.
Putri Candrawathi Covid-19
Putri Candrawathi tidak patuh protokol kesehatan
Protokol kesehatan Covid-19
Kasus Brigadir J
Polisi tembak polisi
Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling Angeline |
![]() |
---|
Bharada E Kutip Ayat Alkitab dalam Nota Pembelaan, Berharap Tuhan Menolongnya |
![]() |
---|
Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Tak Sangka Telah Diperalat Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Ngaku Jengkel Publik Tak Percaya Soal Pelecehan Seksual yang Dialaminya |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Curhat, Anak-anaknya Dapat Kecaman Hingga Hinaan yang Keji |
![]() |
---|