Gempa Cianjur

Tugas Berat Ridwan Kamil dari Wakil Presiden, Prioritaskan Pertolongan Korban Luka Gempa Cianjur

Wakil Presiden Maruf Amin menginstruksikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar melakukan tanggap darurat secara cepat.

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Cahya Nugraha
Masjid di desa Cibeureum nampak berdiri koloh diantara bangunan rumah yang sudah hancur pasca insiden gempa bumi, Senin (21/11/2022). Gubernur Jawa Barat mendapat tugas beras dari Wakil Presiden Maruf Amin 

Informasi ini diperoleh dari BPBD Cianjur pada Selasa pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Baca juga: Mayoritas Korban Gempa Cianjur Alami Patah Tulang, Puluhan Dokter Ortopedi Diberangkatkan ke Lokasi

Warga Diberi Kompensasi

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi perbaikan rumah terhadap korban bencana gempa Cianjur.

Hal ini disampaikannya saat berkunjung di posko pengungsian di Cianjur, Selasa (22/11/2022).

"Kompensasi yang diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga yang terdampak," ujar Presiden.

Jokowi menjelaskan, rumah yang mengalami rusak berat akan memperoleh kompensasi Rp 50 juta.

Sedangkan, rumah yang mengalami kerusakan sedang akan diberi kompensasi perbaikan Rp 25 juta.

Dan, bagi warga yang rumahnya mengalami rusak ringan akan mendapatkan uang Rp 10 juta.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar pembangunan kembali rumah warga terdampak gempa didesain tahan gempa.

"Rumah-rumah yang kena gempa ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan anti gempa oleh Menteri PUPR. Jadi rumah antigempa," ujarnya dikutip dari Live Facebook Tribun Jabar.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan duka cita bagi korban jiwa akibat gempa tersebut.

"Saya menyampaikan duka cita yang dalam, bela sungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," ucapnya.

Baca juga: Ternyata Telah Terjadi 127 Gempa Susulan, BMKG Sebut Gempa Cianjur Mulai Luruh

Akses Jalan Dibuka Kembali

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan akses jalan yang terdampak gempa agar dapat dibuka kembali.

Oleh sebab itu, Jokowi sudah memerintahkan jajarannya untuk memberikan bantuan kepada korban serta melakukan pemulihan pascagempa.

“Kemarin langsung sudah saya perintahkan kepada Menko PMK, BNPB, Basarnas, dan juga saya sampaikan juga kepada TNI dan Polri, kepada Kementerian PUPR untuk bersama-sama mengerahkan jajarannya dalam membantu musibah gempa bumi di kabupaten Cianjur ini utamanya yang berkaitan dengan akses, pembukaan akses yang terkena longsor,” tuturnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Korban Gempa Cianjur Peroleh Kompensasi Perbaikan Rumah dari Rp10 Juta hingga Rp50 Juta

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved