Pencabulan

Guru Honorer Cabul di Kota Bekasi Ditangkap Polisi, Korbannya 8 Anak SD

Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui ada 8 anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Joko Supriyanto
AD (28), seorang guru honorer yang bekerja di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jatiasih, Kota Bekasi berhasil ditangkap polisi atas dugaan pencabulan 8 anak SD.  

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Seorang guru honorer yang bekerja di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jatiasih, Kota Bekasi berhasil ditangkap polisi, setelah kabur usai dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan pencabulan terhadap KN (7).

Pelaku inisial AD (28), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (4/11/2022) lalu.

 

 

Sementara pelaku berhasil ditangkap di Riau pada Sabtu (26/11/2022) beberapa pekan lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh AD, berawal ketika korban sedang melaksanakan ujian,.

Sedangkan pelaku yang berprofesi guru honorer bertugas mengawasi.

Hanya saja, saat itu dipikiran pelaku terbesit untuk meminta korban duduk dipangkuan AD.

Disaat itulah pelaku melakukan perbuatan cabul yang membuat korban merasa trauma.

"Nah kejadian itu di tanggal 3, pada tanggal 4 pelaku dipecat pihak sekolah. Sehingga pelaku kabur setelah dipecat. Pelaku kabur ke daerah Sumatera Utara dan berhasil diitangkap di Kecamatan Sagulung, Riau," kata Kombes Pol Hengki, Senin (28/11/2022).

Saat diamankan oleh Polisi, pelaku AD mengaku perbuatannya.

 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan AD (28), seorang guru honorer yang diduga melakukan pencabulan anak SD, Senin (28/11/2022). 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan AD (28), seorang guru honorer yang diduga melakukan pencabulan anak SD, Senin (28/11/2022).  (Tribun Tangerang/Joko Supriyanto)

 

Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui ada 8 anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku.

Hanya saja, lima di antaranya belum mau membuat laporan pihak kepolisian.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved