Pencabulan

Guru Honorer Cabul di Kota Bekasi Ditangkap Polisi, Korbannya 8 Anak SD

Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui ada 8 anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Joko Supriyanto
AD (28), seorang guru honorer yang bekerja di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Jatiasih, Kota Bekasi berhasil ditangkap polisi atas dugaan pencabulan 8 anak SD.  

"Ada 8 korban namun 3 korban yang sudah diperiksa. 5 lagi menyusul karena pihak keluarga tidak mau membuat laporan yang sama. Tapi nanti akan kami koordinasi kembali," katanya.

Dihadapan petugas kepolisian, AD hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang kini harus berurusan dengan hukum.

Meski menyesali, AD mengaku perbuatan cabul yang ia perbuat berawal ketidaksengajaan.

"Sebetulnya nggak sengaja, karena pada saat itu dia ada di pangkuan saya, tapi tiba-tiba ya tangan itu bergerak. Saya menyesal pak," kata AD dihadapan Polisi.

Diungkapkan oleh AD memang banyak anak anak yang dekat dengan dirinya.

Ia pun mengaku jika anak anak yang dipangku olehnya itu atas kemauan dari anak anak itu.

Meski begitu ia mengaku aksi cabul yang ia berbuat.

"Memang anak-anak itu dekat sama saya, jadi saya rasa kalau anak-anak duduk di pangkuan saya, saya rasa itu bukan kemauan saya," ucapnya. (jos).
 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved