Ternyata Ismail Bolong Melarikan Diri, Tidak Lagi di Rumah Setelah Nyanyian Setoran Tambang Ilegal

Ismail Bolong, pengusaha tambang batubara ilegal sekaligus mantan anggota Polri bertugas di Polres Samarinda disebut-sebut melarikan diri

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sosok Ismail Bolong sempat menjadi sorotan setelah video pengakuannya menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batubara ilegal. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ismail Bolong, pengusaha tambang batubara ilegal sekaligus mantan anggota Polri bertugas di Polres Samarinda disebut-sebut melarikan diri.

Ismail Bolong disebut melarikan diri seusai nyanyian setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, Ismail Bolong tidak lagi berada di rumahnya.

Saat ini penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.

Baca juga: Profil Haji Bolong Ayah Ismail Bolong, Dikenal Panrita Tersohor di Kampung, Gemar Makmurkan Masjid

"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Hingga saat ini belum ada yang mengetahui keberadaan Ismail Bolong sebab sudah meninggalkan rumah usai video testimoni tambang batubara ilegal tersebut.

Apalagi, video testimoninya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

Apalagi, jika Ismail Bolong tidak hadir pemanggilan pemeriksaan.

"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," katanya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal.

Diketahui, dalam kasus pengakuan Ismail Bolong itu menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Tidak hanya itu, dari pengakuanya itu juga menyeret nama Mantan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Rudoft Nahak.

Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved