Tahun Depan, Pemerintah Akan Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Setiap Pembelian Motor Listrik
Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah akan memberikan subsidi konsumen sepeda motor listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.
Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.
Langkah memberikan subsidi diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia
Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).
Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.
Asosiasi industri menyatakan, permintaan mobil listrik (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil bermesin bakar di Indonesia karena harga mobil listrik yang lebih mahal.
Indonesia ingin mengembangkan industri EV dan baterainya sendiri di dalam negeri, setelah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.
Indonesia sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan EV dan mobil hybrid sejak 2019. (Khomarul Hidayat/Kontan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com