Tahun Depan, Pemerintah Akan Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Setiap Pembelian Motor Listrik

Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Rendy Rutama
Booth Exotic E-Bike di GIIAS 2022 menawarkan motor listrik yang harganya berkisar antara Rp 8,5 juta hingga Rp 11 juta. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah akan memberikan subsidi konsumen sepeda motor listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp 6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.

Langkah memberikan subsidi diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia

Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).

Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Asosiasi industri menyatakan, permintaan mobil listrik (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil bermesin bakar di Indonesia karena harga mobil listrik yang lebih mahal.

Indonesia ingin mengembangkan industri EV dan baterainya sendiri di dalam negeri, setelah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Indonesia sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan EV dan mobil hybrid sejak 2019. (Khomarul Hidayat/Kontan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved