Jam Kerja
Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Masih Dikaji Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji pengaturan jam kerja di DKI Jakarta ini seperti sisi efektivitas atau pembagian distribusi jam kerja.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengaturan jam kerja di DKI Jakarta masih menjadi wacana dan perbincangan.
Sedangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji pengaturan jam kerja di DKI Jakarta ini seperti dari sisi efektivitas atau pembagian distribusi jam kerja tersebut dari sisi perekonomian.
"Ini tentu yang sedang kami telaah terus," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Menurut Syafrin Liputo, saat ini sudah ada pembagian distribusi jam kerja.
Contohnya, anak-anak masuk sekolah rata-rata dimulai pukul 06.30 WIB. Sedangkan aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja pukul 07.30 WIB.
Lalu, kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rata-rata masuk kerja pukul 08.00 WIB. Perkantoran swasta atau kegiatan perdagangan biasanya pukul 10.00 WIB baru masuk kerja.
"Dengan begitu artinya secara tidak langsung sudah ada distribusi dan tentu ini terus kami lakukan kajian mendalam," ucap Syafrin.
Dia menambahkan, pengaturan jam kerja itu jangan sampai berdampak dalam penggunaan layanan angkutan umum.
Syafrin menjelaskan, pada jam-jam tidak sibuk, biasanya operator angkutan umum melakukan pengurangan headway (jarak perjalanan).
"Oleh sebab itu yang kemarin diingatkan adalah agar pada saat ini diterapkan jangan justru menjadikan biaya ekonomi tinggi dari sektor lainnya," kata Syafrin.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Setuju Tarif Angkot Naik 20 Persen dari Rp 5.000 Jadi Rp 6.000
Baca juga: Dirilis Januari 2022, Dishub Klaim Pemasangan Lampu Merah atas Permintaan Ciputra
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa wacana pengaturan jam kerja masih didiskusikan.
Heru menambahkan bahwa wacana tersebut masih ada dalam pembahasan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Walaupun Dishub DKI Jakarta telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) selama dua kali, namun penjabat gubernur DKI Jakarta belum menerima hasilnya.
"Belum, saya belum terima hasilnya," ujar Heru saat ditemui di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
pengaturan jam kerja
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Heru Budi Hartono
Penjabat gubernur DKI Jakarta
Syafrin Liputo
Menurut survei, Pemilu 2024 ada 40-60 Persen Pemilih Muda yang Didominasi Milenial dan Generasi Z |
![]() |
---|
Anggota Densus 88 Terlibat Pembunuhan Sopir Taxi Online di Depok, Resmi jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pelaku mutilasi di Bekasi, Memindahkan Jasad Korban Angela Secara Bertahap di Malam Hari |
![]() |
---|
Dishub Kabupaten Tangerang Buat Terobosan, Bakal Terapkan ATCS di Simpang Empat Pasar Kemis |
![]() |
---|
Profil Bripda Haris Sitanggang, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Punya Utang Banyak |
![]() |
---|