Seleb
Teddy Pardiyana Terancam Masuk Penjara, ingin Anaknya Diasuh Putri Delina
Teddy Pardiyana tak mau anaknya diasuh Sule jika di penjara, tapi sebut nama Putri Delina
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Masih ingat suami mantan istri Sule, mendiang Lina Jubaedah, kini sang suami Teddy Pardiyana terancam masuk penjara.
Teddy sendiri saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan.
Jika nantinya memang harus di penjara, ternyata Teddy tak mau buah hatinya dengan Lina diurus oleh Sule.
Wati Krisnawati, kuasa hukum Teddy, mengatakan kliennya lebih rela bila anaknya diasuh oleh Putri Delina, anak Sule.
Belum lama ini, sang putri yg bernama Bintang sepat menghabiskan waktu untuk jalan-jalan dengan Putri Delina, anak kedua Sule.
"Ada pernah sebulan lalu Bintang diajak Putri jalan-jalan. Saya lihat sih di podcast sekali sehari aja jalan-jalan,"kata Wati Trisnawati melalui zoom meeting, belum lama ini.
Wati menuturkan bahwa Teddy lebih rela jika Bintang diasuh Putri Delina lantaran masih memiliki hubungan darah.
Teddy khawatir akan kondisi anaknya yang selama ini selalu menghabiskan waktu dengannya.
"Pasti keberatan kalau Pak Sule (yang asuh anak). Karena Pak Sule enggak ada hubungan, kecuali kalau Putri kakaknya, bisa menerima," tuturnya.
"Karena Pak Teddy enggak bisa dipisahkan dengan anak, bahkan kemana-mana pun bareng. Kalau ada pihak lain bukan saudara, ada kekhawatiran takut nggak betah anaknya," ucap Wati Krisnawati.
Kendati demikian, Wati berharap agar kliennya tidak dipenjara, sehingga tak perlu memikirkan nasib Bintang jika ditinggalkan ayahnya.
"Semoga tidak masuk penjara ya. Ini perkara tipis perdata dan pidana. Semoga putusan ke perdata. Menjual warisan tanpa izin ahli waris," pungkasnya.
Baca juga: Sule dan Mang Saswi Berpotensi Turut Dilaporkan Terkait Ucapan Miras Minuman Rasulullah
Baca juga: Sule Dikabarkan akan Tarik Harta yang Diberikan ke Nathalie Holscher, Oma Hetty Elizabeth Buka Suara
Seperti diketahui, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual aset yang bukan miliknya.
Adapun, Teddy diklaim telah menjual mobil Toyota Innova atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp120 juta dengan alasan demi melunasi utang almarhumah.
Kini proses hukum telah berlanjut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Pada 29 November 2022 agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak pelapor.
Pihak pelapor menghadirkan Rizky Febian, Putri Delina, Entis Sutisna alias Sule, Asep Hermanto alias Ecep dan Teted Karstiwi.
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Laporan Fotonya Diedit Jadi Wajah Anjing |
![]() |
---|
Aktor Thailand Bright Vachirawit akan Datang ke Indonesia Pekan Depan |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Indra Bekti Membaik, Dokter akan Ijinkan Pulang ke Rumah Besok atau Lusa |
![]() |
---|
Begini Kelanjutan Proses Hukum Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong yang Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Susan Sameh Buka Peluang terhadap Al Ghazali untuk Menjadi Kekasihnya |
![]() |
---|