Zulkifli Hasan Diduga Loloskan Keponakan Masuk Kedokteran, Terungkap di Sidang Kasus Suap Unila

Nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, disebut dalam sidang kasus suap di Universitas Lampung (Unila). Zulhas diduga menitipkan keponakannya

Penulis: Valentino Verry | Editor: Ign Prayoga
Twitter@Official_PAN
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan 

Adapun infaq yang dimaksud yakni untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Karomani tak tahu jumlah uang infaq karena uang tersebut diterima oleh orang kepercayaannya yakni Mualimin.

Selanjutnya, jaksa memperlihatkan nilai ZAP yakni sebesar 526 dan di atas passing grade 500.

Sementara nilai passing grade atas nama ZA tidak lolos passing grade dan hanya berkisar 480.

"Nilai ZA di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu," ucap Karomani.

"Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan," imbuh Karomani yang hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Karomani merupakan tersangka utama dalam pusaran korupsi suap PMB Unila 2022.

Sedangkan Andi Desfiandi merupakan tersangka penyuap dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved