Seleb
Jessica Iskandar Berkali-kali Absen Sidang Bakal Hadir saat Pembuktian Gugatan Tahun Depan
Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Rolland E Potu, berjanji akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat pembuktian gugatan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag melalui kuasa hukumnya, Rolland E Potu akan hadir saat sidang pembuktian gugatan kasus perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun depan.
Setelah itu, Jessica Iskandar harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perbuatan melawan hukum.
Kemudian, penggugat minta sita jaminan berupa tanah dan bangunan milik Jessica di Jakarta dan Bali.
Penggugat juga menuntut uang senilai Rp 50 miliar sebagai kerugian immateriil.
"Dalam permintaan, kita menetapkan sita jaminan harta atau aset milik tergugat satu (Jessica Iskandar) dan tergugat dua (Vincent Verhaag)," kata kuasa hukum CSB, Togar Situmorang.