Ledakan bom Bandung
Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Pernah Ditahan di LP Nusakambangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit: pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar masih berstatus merah saat bebas, pernah ditahan di LP Nusakambangan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Agus ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017 lalu.
"Bersangkutan sebelumnya ditahan, diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," kata Sigit, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim yang merupakan eks narapidana teroris.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," ujar Sigit, di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Jumlah Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar 11 orang, Satu Polisi Gugur
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Agus Sujarno, Baru Bebas September 2021 Terlibat Bom Cicendo
Identitas pelaku, kata dia, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan teknologi face recognition.
Ia bahkan menuturkan pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa tim masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
"Terus melakukan pendalaman proses olah TKP sedang berlangsung, tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," ucapnya. (m31)