Kebakaran
Perkara Uang Kembalian, Dua Pemuda Bakar Bengkel di Karawang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Dua pemuda nekat membakar bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG----- Dua pemuda nekat membakar bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Akibatnya, bengkel sekaligus tempat tinggal hangus terbakar. Penyebabnya dikarenakan perkara kembalian usai membeli bensin eceran di bengkel tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bustomy mengungkapkan, tindakan pembakaran bengkel oleh dua pemuda itu dilakukan pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Pembakaran bengkel itu dilakukan kedua tersangka berinisial RA (23) dan DI (28).
"Keduanya ditangkap pada Selasa (6/12/2022 ) pukul 18.00 wib di rumah masing-masing," kata Arief, pada Jumat (9/12/2022).
Adapun pemicu dan kronologi kejadian, Arief menerangkan keduanya awalnya membeli bensin eceran pada Sabtu (3/12/2022) pukul 20.00 WIB.
Dimana pelaku RA membeli bensin di bengkel sekaligus tempat tinggal korban.
Kemudian setelah membeli bensin pelaku memberikan uang sebanyak Rp 15 ribu.
Baca juga: Diduga Akibat korsleting, 12 Kontrakan dan 2 Rumah di Pulogadung Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Baca juga: Jendela Mobil Terbuka Saat Macet, Penjambret Beraksi di Gambir
Setelah pelaku pergi ke tempat nongkrong menceritakan ke teman-temannya bahwa pemilik ruko tersebut tidak memberikan uang kembali.
"Pengakuan pelaku telah memberikan uang Rp 50 ribu. Pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya akan tetapi korban merasa uang yang diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp 15 ribu bukan uang Rp 50 ribu hingga akhirnya pelaku bakar bengkel korban," kata Arief.
Dikatakan Arief, pelaku membakar bengkel dengan menggunakan ban dalam bekas dan bensin.
Kemudian api membesar dan membakar semua bangunan bengkel tersebut, lalu api dapat dipadamkan dengan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga sekitar 2 jam.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 500.000.000.
"Saat diintrogasi pelaku mengaku kesel kepada korban sehingga nekat melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin. Makanya berpura-pura soal uang kembalian itu," ungkapnya.
Arief menambahkan, pelaku diamankan dari keterangan korban dan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas dan tabung gas. (MAZ)