Natal dan Tahun Baru

Bupati Lebak Tegaskan Tidak Pernah Melarang Perayaan Natal di Wilayah Maja

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan dirinya tidak melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya 

TRIBUNTANGERANG.COM, MAJA - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Iti Jayabaya mengatakan dirinya bahkan akan menghadiri perayaan Natal bersama seluruh umat Nasrani se-Lebak pada 27 Desember mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Iti Jayabaya karena muncul kabar bahwa Bupati Lebak melarang perayaan natal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Saya tidak pernah melarang orang beribadah. Bahkan saya akan menghadiri perayaan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak, kegiatan itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma, karena kemarin Covid, dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama," kata Iti Octavia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memang meminta umat Kristen di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.

Pasalnya, tidak ada izin untuk ibadah Natal selain di gereja dan di Maja belum ada gereja.

Iti Jayabaya menjelaskan rekomendasi agar perayaan Natal wilayah Maja dilakukan di Rangkasbitung, merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak.

Iti Jayabaya mengakui selama ini memang ada ibadah umat Kristiani yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko di Maja.

"Sebetulnya dari pengembang perumahan juga keberatan jika rumah dan ruko itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi," kata Iti Jayabaya.

"Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar. Ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya," sambungnya.

Iti Octavia Jayabaya menegaskan informasi yang menyebut bahwa dirinya tidak mengizinkan pembangunan gereja, adalah informasi yang salah.

Menurutnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan izin pembangunan rumah peribadatannya itu.

Iti Jayabaya juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.

"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti.

"Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh," ujarnya.

Sebagai informasi, Rangkasbitung merupakan ibu kota Kabupaten Lebak dan terletak sekitar 30 km di sebelah barat Maja.

Saat ini, wilayah Maja berkembang sebagai kawasan perumahan dan banyak pengembang yang membangun perumahan di kawasan ini.

Konsumen perumahan tersebut berasal dari berbagai daerah dengan berbagai latar belakang.

Rapat koordinasi

Sebelumnya, Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristen wilayah Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.

Hal tersebut disampaikan Iti saat rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).

Saat itu Iti Jayabaya menanggapi laporan Camat Maja tentang adanya pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.

Dalam pemberitahuan tersebut, mereka hendak beribadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti Jayabaya, dikutip dari Kompas.com.

Iti mengatakan, warga Maja yang hendak beribadah Natal bisa datang ke gereja-gereja lain di wilayah Kabupaten Lebak.

Paling dekat dari Maja adalah Rangkasbitung.

"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," kata Iti.

Sementara Camat Maja, Edi Nurhedi, saat dikonfirmasi ulang membenarkan ada dua pemberitahuan untuk menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember.

"Saya minta arahan ke Bupati, akhirnya Bupati beri arahan demikian, hendaknya perayaan Natal di tempat resmi seperti di gereja," kata Edi.

Edi mengatakan, saat ini tidak ada gereja di Kecamatan Maja sehingga umat Kristen berencana akan menggelar ibadah Natal di Eco Club.

Menurut Edi, umat Kristen di Maja biasanya menggelar ibadah mingguan dalam rumah warga.

Edi belum bisa memerinci jumlah umat Kristen di Maja. Namun, saat ini total ada 2.500 rumah yang telah dihuni di Perumahan Citra Maja Raya.

"Cuma kita enggak tahu yang muslim berapa, yang bukan berapa," kata Edi.

Saat ini, ada dua komunitas umat Kristen yang menyampaikan pemberitahuan rencana ibadah Natal di Maja.

Seusai arahan Bupati Lebak, Edi mengatakan akan menyampaikan bahwa umat Kristen di Maja tidak diperbolehkan menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya dan menyarankan untuk ke Rangkasbitung.

"Diarahkan demikian (ke Rangkasbitung) kalau di Rangkasbitung ada ibadah Natal bersama tanggal 27 Desember. Nanti dibantu oleh Persekutuan Gereja di Rangkasbitung seperti Gereja Pasundan. Akan dikomunikasikan baik oleh saya maupun Persekutuan," ujarnya dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved