Berita Kota Tangerang
Tiga Pelaku Pencurian Tas yang Beraksi di Mall CBD Ciledug Berhasil Diringkus Polisi
iga pelaku pencurian modus geser tas di Mall CBD Ciledug, Kota Tangerang berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Tiga pelaku pencurian tas yang beraksi di Mall CBD Ciledug, Kota Tangerang berhasil diringkus aparat Polsek Ciledug.
Beberapa barang bukti berupa dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, telepon seluler dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi, berhasil diamankan dari tangan tiga pelaku tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP.
"Tiga orang pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)