Dosen Unand Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya, Berkali-kali Minta Cium
Pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya terjadi di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Kini, dosen itu dinonaktifkan
TRIBUNTANGERANG.COM - Dosen Universita Andalas, Sumatera Barat, berinisial KC diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Pelecehan seksual itu dilakukan sebagai syarat tidak mengikuti kuliah wajib.
Jadi, KC mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan.
Informasi yang berkembang korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium KC. Permintaan itu dilakukan berkali-kali.
Baca juga: Profil Khofifah Indar Parawansa, Ketua Perempuan Pertama PMII Surabaya, Berikut Riwayat Jabatannya
Atas perbuatannya, kini KC telah dinonaktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas (Unand).
Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.
"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus," ujarnya dikutip dari TribunPadang.com.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, Satgas PPKS Unand bilang kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC pada awal 2022. Dan, sudah ditangani sejak Oktober 2022.
"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," katanya.
Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ia menambahkan, kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," pungkasnya.
Kronologi kejadian
Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.
Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.
Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
KC kemudian memberikan syarat yang tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.
Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.
Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.
Baca juga: Cara Beli Tiket Timnas Indonesia VS Kamboja Beserta Harganya, Tersisa Mulai Rp 200 Ribu
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.
Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.
"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen Universitas Andalas Dinonaktifkan, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Modus sebagai Syarat Kelulusan