SNBP
Kuota untuk SNBP 2023 Sudah Diumumkan, Sekolah Akreditasi A Dapat Jatah 40 Persen
Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, diumumkan pada Rabu (28/12/2022) pukul 15.00 WIB.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM,TANGERANG - Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, diumumkan pada Rabu (28/12/2022) pukul 15.00 WIB.
Kuota sekolah untuk SNBP diumumkan di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Layanan masa sanggah terkait kuota SNBP, dapat dilakukan selambat-lambatnya Jumat (17/1/2023) pukul 15.00 WIB.
Apa itu kuota sekolah? Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi SNPMB, kuota sekolah merupakan angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa.
Pada saat pengumuman kuota sekolah, akan muncul berapa jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2023.
"Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!" demikian keterangan yang dituliskan akun Instagram resmi SNPMB.
Syarat bagi sekolah yang akan ikut SNBP 2023, yakni:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu: Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
3. Pihak sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang didaftarkan pada PDSS hanya siswa yang eligible sesuai ketentuan akreditasi.
Persyaratan peserta
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/SNBT-2023.jpg)