Mayat Wanita Mutilasi
Warga tak Mencium Bau Busuk dari Rumah Kontrakan Ditemukan Mayat Wanita Mutilasi
Dian Ardiansyah warga Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tidak ada mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang berisi mayat wanita
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menceritan proses penangkapan EL (34).
AL (34) diamankan polisi bersama teman wanitanya dari rumah kontrakan yang ditemukan jenazah wanita.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Dian menjelaskan polisi juga mengamankan pakaian EL beserta teman wanitanya.
Baca juga: Nathalie Holscher Ngaku Serius Menjalin Hubungan dengan Faris: 2023 Nggak Ada Sedih-sedih
“Pakaian EL dan teman wanitanya. Mungkin teman wanitanya karena ada pakaian cewek,” katanya.
Sebelum ditangkap polisi, EL dinyatakan hilang oleh istrinya sehingga membuat pelaporan ke Polsek Bantargebang dan Polres Metro Bekasi Kota.
Akan tetapi, pada saat proses pencarian, polisi justru menemukan potongan tubuh perempuan di dalam boks kontainer di rumah kontrakan tersebut.
Dian Ardiansyah menjelaskan jasad korban mutilasi tersebut telah tersimpan dalam boks kontainer di dalam rumah yang dikontrak oleh EL.
“Kalau dari kepolisian dua bulan di situ, (jasad korban) disimpan di situ (boks kontainer).
Ia menambahkan, jasad pertama kali ditemukan di kamar mandi dan warga sekitar tidak mencium bau apapun.
Dian pun menduga bahwa EL sudah ahli dalam melakukan mutilasi.
“Bahkan tetangganya pun ini enggak nyium apa-apa, mungkin si pelaku sudah ahli lah,” tuturnya.
“Sudah dipikirin matang-matang sama dia gimana caranya supaya nggak bau. Bungkusnya rapi, ventilasi juga ditutup plastik sama dia,” sambung Dian.
Jasad Diautopsi, Libatkan Ahli Psikologi Forensik
Jasad wanita yang dimutilasi ini pun telah diautopsi oleh tim forensik dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut. Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di tempat kejadian perkara,” kata Dirrkrimum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi dikutip dari Tribun Jakarta.