Surat Wasiat Reynaldi Agustinus dan Tri Putri Napitupulu Diserahkan ke Keluarga Masing-masing

Surat wasiat dari pasangan kekasih yang ditemukan tewas, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) diserahkan ke keluarga.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
WARTAKOTALIVE.COM-TRIBUNTANGERANG.COM/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi sekitar lokasi hotel, tempat ditemukannya sepasang kekasih tewas. Keduanya meninggalkan surat wasiat untuk keluarga masing-masing. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Surat wasiat dari pasangan kekasih yang ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Tangerang Selatan diserahkan ke keluarga masing-masing.

Penyerahan surat wasiat  Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Namun, Zulpan enggan membeberkan detail isi surat wasiat itu ke publik atas permintaan pihak keluarga korban.

Sebelum pasangan sejoli memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan menenggak racun jenis potas, Reynaldi dan Putri telah menyiapkan surat wasiat.

"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P," kata Zulpan, Sabtu (7/1/2023).

Selain itu, kedua belah pihak kelurga juga minta kepolisian untuk menghentikan kasus ini, karena keduanya melakukan bunuh diri dengan kesadaran penuh

"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas. Dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P."

"Juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ujarnya. 

Baca juga: Kasus Sejoli Bunuh Diri di Kamar, Manajemen Apartemen Baileys City Bungkam

Baca juga: Bocoran Isi Surat Sejoli yang Tewas Berpegangan Tangan di Kamar Hotel, Kerabat: Bahagia di Surga

Pihak keluarga sesuai isi surat tersebut juga minta agar kematian keduanya tidak dipublikasikan kepada khalayak umum. 

"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak memublikasikannya ke publik," ujarnya. 

Sebelumnya, polisi  melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian keduanya di salah satu hotel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. 

"Di TKP kita menemukan adanya sejenis racun. Bisa disampaikan jenisnya adalah potas yang diduga digunakan untuk menghabisi atau mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," ujar Zulpan. 

Pasangan muda-mudi tersebut ditemukan tewas Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 16.16 WIB.

Mereka ditemukan ketika petugas kebersihan hotel saat hendak membersihkan kamarnya.

Kedua jenazah Reynaldi dan Putri saat ditemukan pertama kali dalam kondisi saling berpegangan tangan.

Keduanya meninggal dengan menggunakan pakaian lengkap dan tidak ada bekas kekerasan. 

Polisi juga tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved