Kriminal

Polsek Kalideres Terapkan Restorative Justice Terhadap Dua Pelaku Pencurian Ponsel

Polsek Kalideres Jakarta Barat menerapkan restorative justice atau keadilan restorative dalam menyelesaikan kasus pencurian ponsel. 

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Polsek Kalideres Jakarta Barat menerapkan restorative justice atau keadilan restorative dalam menyelesaikan kasus pencurian ponsel. 

Alhasil,  korban iba dan memaafkan perbuatan pelaku yang telah mengambil ponsel milik korban untuk memenuhi kebutuhan sang buah hati.

"Maka kami dari jajaran Polsek Kalideres melakukan restoratif justice kemudian pelaku meminta maaf kepada korban dan antara korban dengan pelaku dilanjutkan untuk saling membuat surat pernyataan," katanya. 

Ke depan, pihaknya akan melaksanakan dan mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara sekaligus melihat faktor kemanusiaan. (m27)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved