Kemelut PO Haryanto

Rian Mahendra Tak Mau Umbar Kondisi PO Haryanto, Pilih Fokus Urus Keluarga

Pemilik PO Haryanto membeberkan alasan pemecatan Rian Mahendra. Rian pun mengakui dirinya pernah melakukan kesalahan

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
IG Rian Mahendra
Rian Mahendra jadi bahan pembicaraan warganet setelah dipecat dari PO Haryanto, perusahaan otoobus yang didirikan ayahnya, Haji Haryanto. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Kemelut dalam keluarga pemilik PO Haryanto jadi bahan gunjingan netizen.

Berawal dari video Rian Mahendra yang mengaku dipecat dari PO Haryanto, netizen tancap gas mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi,

Rian Mahendra adalah anak Haji Haryanto, pendiri sekaligus pemilik PO Haryanto.

Selama 19 tahun, Rian menduduki jabatan Direktur Operasional PO Haryanto.

Selama kurun waktu tersebut, PO Haryanto berkembang pesat. Jumlah bus dan trayeknya berlipat ganda.

Dari awalnya hanya melayani trayek Jakarta-Kudus, armada dengan ciri khas gambar Menara Kudus dan tokoh wayang Werkudara ini merambah kota-kota lain di Jateng, Jatim termasuk Madura.

Armada Haryanto terkenal sebagai jet darat dan dijuluki Raja Cipali. Konten tentang bus Haryanto juga bertebaran di media sosial.

Respons H Haryanto

Merespons video Rian Mahendra, Haji Haryanto. pendiri sekaligus Direktur Utama PO Haryanto, memberi penjelasan.

Menurut dia, Rian dipecat dari perusahaan karena melakukan kesalahan fatal.

Haji Haryanto menyatakan, Rian menghimpun uang dari sejumlah orang untuk investasi Bitcoin. Rian menjanjikan keuntungan 20 persen.

Transaksi Bitcoin tersebut merugi hingga Rian dicari-cari para investor. Mereka minta uangnya dikembalikan.

Demi menjaga nama baik keluarga dan perusahaan, Haji Haryanto mengembalikan uang para investor senilai Rp 2 miliar.

Haji Haryanto menyatakan memaafkan Rian atas kesalahan itu. Namun, jika Rian kesalahan kedua, Haryanto tidak akan menolongnya.

Haryanto juga menguliti sang anak. Menurutnya, Rian kurang tertib dalam mengelola perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved