Seleb
Polda Jawa Timur Periksa 4 Saksi Terkait Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda
Polda Jawa Timur sudah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebut, pihaknya sudah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Diketahui, Venna melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota.
Kemudian, penyidik Polres Kediri Kota melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur lantaran domisili pelapor berada di Surabaya.
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri, sudah ada sekitar empat saksi diperiksa di sana," kata Dirmanto dalam video yang diterima Wartakotalive.com, Senin (9/1/2023).

Dirmanto mengungkapkan, pihaknya dijadwalkan memeriksa Ferry sebagai terlapor hari ini, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Berawal dari Cekcok, Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi atas Dugaan KDRT
Baca juga: Venna Melinda Diperiksa Polisi Atas Laporan Kasus Dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Namun, pemeriksaan batal dilakukan lantaran asam lambung Ferry kambuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit. Yang bersangkutan punya sakit asam lambung, sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polda Jatim," ujarnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda di Bali pada Senin (7/3/2022).
Ferry Irawan menikahi Venna Melinda dengan mahar seperangkat alat salat dan perhiasan berlian seberat 80 gram. (m35)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.