Seleb

Cekcok Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga Terjadi KDRT Lantaran Enggan Berhubungan Intim

Percekcokan terjadi lantaran Venna Melinda enggan berhubungan intim dengan suaminya. Lalu, dia mengalami tindakan KDRT dari Ferry Irawan.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Pengacara Hotman Paris menjadi kuasa hukum Venna Melinda atas kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Ferry Irawan. Dia mengatakan, penyebab KDRT diawali dari percekcokan karena Venna Melinda enggan berhubungan intim dengan Ferry Irawan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Venna Melinda cekcok dengan Ferry Irawan lantaran enggan berhubungan intim dengan sang suami.

Setelah percekcokan, Venna Melinda mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris.

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah," kata Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). 

Hotman Paris mengatakan, Venna Melinda bukan baru pertama kali mengalami KDRT dari Ferry Irawan.

Tindak kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi ketika Venna Melinda tidak memenuhi keinginan Ferry Irawan.

"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (kebutuhan biologis)," ujar Hotman

Menurut Hotman Paris, Venna Melinda tidak merasakan kebahagiaan dalam rumah tangganya.

Bahkan, politisi itu merasa tertekan menjalani hidup bersama Ferry Irawan sejak beberapa bulan terakhir.

"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan."

"Intinya, Venna Melinda cerita, bilang ke saya dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," ujarnya. 

Namun, Hotman Paris belum mengetahui kapan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan itu diajukan ke pengadilan agama.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota akibat dugaan KDRT di hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/2/2023). 

"Ada laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM umur 50 tahun dan terlapor FI umur 44 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Senin (9/1/2023).

"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," kata Dirmanto lagi.

Baca juga: Athalla Naufal Setia Urus Sang Ibunda Venna Melinda yang Menjadi Korban KDRT Ferry Irawan

Baca juga: Tangis Venna Melinda Pecah Ceritakan Kondisinya Usai Alami KDRT, Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved