Seleb
Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya yang beredar di internet, Kamis (12/1/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Artis Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan video syur mirip dirinya yang beredar di internet, Kamis (12/1/2023).
Adapun pihak yang melaporkan Rezky Aditya adalah Julliana.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023 dengan terlapor atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko.
Rezky Aditya dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," ujar Julliana, di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Julliana, beredarnya video syur yang mirip dengan Rezky Aditya berpotensi dapat merugikan generasi muda di masa depan.
Hal itu karena saat ini orang sudah terhubung internet melalui gawai masing-masing sehingga dengan mudah mengaksesnya.
"Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka, kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," kata dia.

Baca juga: Westlife Akan Gelar Konser Spesial di ICE BSD Bulan Depan, Segini Harga Tiketnya
Pelaporan tersebut, ucap Julliana, untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut.
Apalagi sang artis belum memberikan klarifikasi terkait video syurnya yang beredar dengan durasi selama 2 menit lebih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.