Artis Tersangkut Narkoba
Penahanan Revaldo Dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rehabilitasi Narkoba Lido Jawa Barat
Penahanan Revaldo dipindahkan ke panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barta, dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penahanan Revaldo dipindahkan ke panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barta, dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).
Pemindahan penahanan Revaldo itu dilakukan karena aktor ini akan menjalani rehabilitasi narkoba dan tetap melanjutkan proses hukumnya sebagai pelaku narkoba.
Rehabilitasi narkoba dijalani Revaldo untuk menindaklanjuti proses asesmen rehabilitasi yang diajukan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta beberapa hari lalu.
"Hari ini, tersangka R (Revaldo-Red) kami pindahkan ke Lido guna jalani rehabilitasi, sesuai hasil asesmen tim terpadu dari BNNP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo, Senin siang.
Trunoyudo memastikan bahwa proses hukum Revaldo tetap berjalan, meskipun tersangka dipindahkan ke Lido untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.
"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya, masih berlangsung," ucapnya.
Trunoyudo akan memberitahukan perkembangan proses penyidikan Revaldo ke depannya dan kasus penyalahgunaan narkotika sampai ke meja hijau.
"Nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama, tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," ujar Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Revaldo ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di Basement Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.
Dari penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, polisi tidak menemukan barang bukti dari Revaldo.
Namun, berdasarkan tes urine dari aktor tersebut positif mengandung Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Setelah menjalani pemeriksaa, polisi membawa Revaldo ke TKP kedua yakni di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, pukul 10.45 WIB.
Dari TKP kedua tersebut, polisi mengamankan banyak barang bukti pada hari yang sama.
Revaldo dijerat pasal berlapis yakni pasal 112 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido Sukabumi saat Proses Hukum Tetap Berjalan
Baca juga: Revaldo Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Kalangan Artis, Ini Penjelasan Polisi
Revaldo rehabilitasi narkoba
Revaldo ditahan
Artis tersangkut narkoba
Revaldo
Rehabilitasi narkoba Lido
Ammar Zoni Tidak Mandi 2 Hari setelah Dibekuk Polisi karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Tes Urine Pemain Sinetron Ammar Zoni Positif Narkoba saat Diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Pemain Sinetron Ammar Zoni Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu Lebih dari 1 Gram |
![]() |
---|
Aktor Korea Yoo Ah In Positif Kokain dan Ketamine Bakal Diperiksa Lagi sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba di Lido Sukabumi saat Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.