Seleb

Ferry Irawan Bantah tak Nafkahi Venna Melinda, Kuasa Hukum : ada Bukti Transfer

Pengakuan Ferry Irawan Berikan Semua Penghasilannya ke Venna Melinda : Ada Bukti Transfer!

Penulis: Joanita Ary | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Venna Melinda dan Ferry Irawan saat masih mesra, sebelum kejadian KDRT 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA – Aktor Ferry Irawan dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, serta dianggap tidak pernah memberikan nafkah pada sang istri.

Didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang, Ferry membantah tuduhan tak beri nafkah Venna Melinda.

Bahakan ia mengaku tak pernah absen memberikan nafkah kepada Venna Melinda meski jumlahnya tak besar

"Berikan nafkah walaupun tidak seperti orang kaya, seperti pekerja kantoran karena saya ini influencer karena penghasilan saya itu, taruhlah ada kontrak tiga bulan, dibayarkan DP (uang muka) dan pelunasan ketika selesai," ujarnya Ferry Irawan di Mapolda Jatim, kemarin.

Ferry juga menjelaskan bahwa seluruh penghasilan yang diperolehnya selalu diberikan kepada sang istri.

Dari seluruh penghasilan yang didapat tidak ada sedikit pun yang masuk ke rekeningnya, semua diberikan dan ditransfer ke rekening istrinya Venna Melinda.

"Pokoknya semua apa yang saya dapatkan, semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke rekening saya," kata Ferry.

Dalam unggahan Tribun Jatim menampilkan juga saat pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menguatkan pernyataan kliennya dengan membawa bukti transfer uang nafkah kepada Venna Melinda.

Jeffry menegaskan dalam 10 bulan terakhir, Ferry Irawan masih menafkahi istrinya Venna Melinda.

"Ini bukti transfer ada, katanya tidak menafkahi itu. Dalam 10 bulan terakhir ini masih memberikan nafkah terus setiap bulan," kata Jeffry.

Baca juga: Vakum Urus Anak Selama Tiga Tahun, Penyanyi Vicky Shu Aktif Kembali ke Dunia Entertainment

Baca juga: Venna Melinda Merasa Lolos dari Maut Usai KDRT dari Ferry Irawan

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolres Kediri Kota atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved