Bandara Soekarno Hatta
Autogate Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Dioperasikan Kembali Dimanfaatkan 44.536 Orang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan uji coba pengaktifan kembali autogate Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan uji coba pengaktifan kembali autogate Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Autogate di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta tersebut kembali diaktifkan kembali sejak dihentikan operasionalnya tahun 2020 lantaran kasus Covid-19 melonjak.
Penggunakan kembali Autogate Terminal 3 itu dikemukakan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Habiburrahman.
Menurut dia, Autogate mulai dioperasikan pada tahun 2018.
"Tapi karena pandemi Covid-19 autogate harus di nonaktifkan pada tahun 2020 untuk mengurangi penyebaran virusnya, karena memang harus buka masker dan cek sidik jari," ujar Habiburrahman, Kamis (19/1/2023).
"Dalam prosesnya, kami bekerja sama dengan beberapa stake holder untuk mengoptimalkan kinerja autogate," ujarnya.
Sejak dilakukan uji coba mulai Selasa (3/12023) hingga Rabu (18/1/2023), sebanyak 44.536 orang telah melintas melalui autogate.
"Jumlah itu terdiri dari 18.501 orang melalui autogate Terminal 3 Keberangkatan dan 26.035 orang melalui autogate Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto menambahkan, antusias masyarakat cukup tinggi terkait fasilitas autogate tersebut.
"Kami mendukung penuh untuk kesuksesan program kerja 100 hari Pak Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, kami juga berkoordinasi dengan tim dari pusat serta semua stake holder, sehingga peningkatan layanan juga dapat terwujud," ujar Tito Andrianto.
Menurutnya, autogate menjadi pintu perlintasan elektronik bagi warga negara Indonesia dan orang asing tertentu dalam pemeriksaan keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
"Autogate saat ini memang hanya untuk pemegang paspor Indonesia, penumpang hanya perlu melakukan scan paspor diawal."
"Jika sudah terverifikasi dapat lanjut, tinggal melakukan verifikasi biometrik seperti sidik jari dan face recognition, kemudian dapat melintas," kata Muhammad Tito Andrianto.
Baca juga: PT Angkasa Pura Solusi Luncurkan SPKLU di Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno Hatta
Baca juga: Layanan Imigrasi Bandara Masih Kerap Dikeluhkan, Sandiaga Dukung Silmy Karim Lakukan Transformasi
Bandara Internasional Soekarno Hatta
Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Autogate Terminal 3
Habiburrahman
Cegah Penumpukan Kendaraan di Area Drop Zone, Moda Transportasi Terminal 1 Bandara Soetta Dipindah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan Ribu Baby Lobster di Soetta Senilai Rp 4,9 M |
![]() |
---|
Tidak Tahu Tangga Sudah Bergeser, Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Mendapat Nilai Tinggi dalam Pelayanan, Polresta Bandara Soetta Diganjar Penghargaan oleh Ombudsman |
![]() |
---|
Zulhas Dukung Ide Prabowo Buat Presidential Club: Kita Betul-betul Berharap Ini Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.