Mutilasi
Korban Mutilasi di Bekasi Angela Hindriati, Dibunuh Tahun 2019, Sudah Dibuktikan Secara Scientific
Korban mutilasi Angela Hindriati (54) yang ditemukan di rumah kontrakan dibunuh M Ecky Listiantho (34) tahun 2019, dibuktikan secara scientific crime
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Korban mutilasi Angela Hindriati (54) yang ditemukan di rumah kontrakan, dibunuh M Ecky Listiantho (34) tahun 2019.
Mengenai tahun terbunuhnya Angela sempat terjadi perbedaan.
Pasalnya, keterangan M Ecky Listiantho (34) soal tahun pembunuhan Angela Hindriati (54) sempat berubah sebelum akhirnya dimutilasi sudah dibuktikan secara scientific crime investigation.
Untuk diketahui, Ecky mengaku membunuh Angela yang merupakan kekasinya tersebut pada 2019 silam.
"Pada proses penyidikan alat bukti keterangan-keterangan ya, termasuk juga secara scientific juga proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Dengan demikian, keterangan Ecky yang sebelumnya menyebut membunuh Angela pada November 2021 terbantahkan.
"Iya (terbantahkan), keterangan pelaku kemudian karena penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara scientific juga dan memiliki fakta baru. Sehingga Ecky tidak lagi dapat mengatakan bahwasanya (ini tidak benar)," kata dia.
"Keterangan pelaku kan nilainya kecil, tapi ketika begitu sampaikan apa yang menjadi motif perkembangannya termasuk dengan kapan dilakukan pembunuhannya ini secara scientific juga, tentu tidak bisa dipungkiri oleh pelaku," tambahnya.
Baca juga: Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela di Rekening untuk Keperluan Sehari-hari hingga Trading
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Selimuti Pemakaman Angela Korban Mutilasi di TPU Kampung Kandang
Namun, ia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut belumlah final.
Trunoyudo menuturkan, tak menutup kemungkinan ada pelaku atau korban lain dalam kasus pembunuhan yang berujung mutilasi itu.
"Soal potensi pelaku bertambah, korban bertambah didasari pada alat bukti. Potensi ada bisa, apabila secara proses penyidikan didapatkan alat bukti yang baru, untuk berkembang kepada tersangka lain," tuturnya.
"Tapi sementara ini sejauh ini masih sama. Sejauh ini masih Ecky dan tentu pendalaman kasus ini masih berlangsung," lanjut eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (M31)