Terlibat Skandal Juventus, Cristiano Ronaldo Terancam Dilarang Tanding Satu Bulan
Cristiano Ronaldo terancam terkena sanksi larangan bermain selama sebulan akibat terseret masalah yang menimpa Juventus.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemain bintang Al-Nassr, Cristiano Ronaldo terancam terkena sanksi larangan bermain selama sebulan akibat terseret masalah yang menimpa Juventus.
Baru-baru ini, Juventus mendapat sanksi atas skandal pemalsuan laporan keuangan.
Masalah tersebut berpotensi menyeret pemain Juventus selama periode kasus tersebut, termasuk Cristiano Ronaldo.
Skandal yang menimpa Juventus membuat sepakbola Italia geger, pekan lalu. Juve diberi sanksi pengurangan 15 poin Serie A atas kasus laporan keuangan mereka .
Hal itu membuat Si Nyonya Tua terjun ke peringkat ke-10 dengan raihan 23 poin dari 19 pertandingan.
Juventus dinyatakan bersalah karena memanipulasi keuntungan modal (plusvalenza) dari transfer pemain serta memanipulasi laporan penghematan dari pengurangan gaji fiktif.
Pada kasus yang kedua, terbongkar I Bianconeri meminta para pemainnya untuk menerima penundaan gaji selama empat bulan demi membantu keuangan klub saat pandemi Covid-19.
Tindakan tersebut dilakukan oleh Juventus untuk membuat laporan keuangan nampak sehat.
Namun, dalam kenyataannya, Juventus dituding tetap membayar upah kepada para pemainya selama 3 bulan melalui proses "di bawah meja" dan berdasarkan kesepakatan rahasia yang tak tercatat dalam buku keuangan.
Hal itu kemudian membuat Cristiano Ronaldo dan 22 pemain lainnya yang menerima bayaran "di bawah meja" bisa terkena sanksi, bahkan meski sudah tak lagi berada di Si Nyonya Tua.
Berdasarkan laporan Sportbible, Cristiano Ronaldo dan 22 pemain lain bisa terkena sanksi larangan bermain hingga 30 hari.
Diketahui, hukuman tersebut berlaku ke semua pemain yang berada dalam periode tersebut, bahkan juga ke mereka yang sudah tak lagi dikontrak oleh Bianconeri.
Sanksi tersebut tentu sangat memberatkan bagi Ronaldo.
Pasalnya, dia baru saja bergabung dengan Al Nassr pada Desember 2022 dan kini harus menghadapi ancaman sanksi yang membuatnya bisa menganggur selama 30 hari.
Feby Rastanty tak Masalah Dijodoh-jodohkan Warganet dengan Verrell Bramasta |
![]() |
---|
Puluhan Nakes Kota Tangerang Belum Terima Honor saat Bertugas di Porprov Banten 2022 |
![]() |
---|
Dinkes Tangsel Hentikan Pemakaian Obat Sirup Merek Praxion di Semua Fasilitas Kesehatan |
![]() |
---|
6 Jam di Bandara Soetta Terbayar Tuntas, Dila dan Hanah bisa Selfie dengan Personel Westlife |
![]() |
---|
Westlife Telah Tiba di Indonesia, akan Gelar Konser di ICE BSD dan Stadion Madya Gelora Bung Karno |
![]() |
---|