Kriminal
Sabu Diselundupkan dalam Kancing Gaun Pesta Dikirim dari India Dibongkar Polrestro Tangerang Kota
Penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional dibongkar Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/2/2023).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
"Modus yang dilakukan pelaku ini tergolong baru, karena dulu yang sering terdeteksi itu dari Malaysia, Kamboja, Iran, China dan sekarang dia mulai dari India," ujarnya.
"Pelaku DS dan IW ini sebelumnya sudah pernah saling kenal karena mereka sama-sama residivis dan perannya DS adalah menerima paket yang kemudian mengedarkan sabu tersebut di Indonesia," ujarnya.
Akibat perbuatannya, DS ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.
Sementara IW, pengendali narkotika jenis sabu tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka DS terancam pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Penyelundupan narkoba
Jaringan narkoba internasional
Polrestro Tangerang Kota
Modus penyelundupan sabu
Zain Dwi Nugroho
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.