Pencurian

Begini Modus yang Dipakai Pelaku Pura-pura Bantu di ATM Padahal untuk Menguras Saldo 

Polres Metro Bekasi mengamankan dua pelaku yang mengasak uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin anjuran tunai mandiri (ATM)

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lilis Setyaningsih
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi ATM 

Tak mau buruannya lepas, polisi pun bergegas langsung melakukan penangkapan di wilayah Subang pada 20 Januari 2023 lalu.

"Pelaku di tangkap sedang keadaan tertidur langsung dibangunkan dan diamankan oleh anggota polisi berpakaian preman. Saat itu pelaku pun juga mengakui perbuatannya," katanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka juga menjalankan aksi itu sebanyak 4 kali.

Adapun korban sendiri di pilih rata-rata usia paruh baya, sehingga memudahkan para pelaku untuk mengelabui korbannya.

"Jadi para pelaku ini mengaku tidak sembarangan memilih targetnya. Tapi rata-rata korbannya mereka ini sudah paruh baya, jadi ya mungkin terkecoh dengan perkataan pelaku yang ngomong kalo ngambil uang sudah tidak pake kartu ATM lagi," ujarnya.

Baca juga: 3 Pelaku Pembobol ATM Modus Tukar Kartu ATM Palsu Dibekuk Polres Jakarta Pusat


Saat ini Polres Metro Bekasi masih menindaklanjuti terkait kasus itu apakah ada jaringan lain dan pelaku lain yang ikut terlibat.

Kedua pelaku saat ini pun juga sudah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk pelaku dikenakan pasal 363 atau 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kami juga mengimbau untuk tidak memberikan PIN, kartu ATM ke orang tidak dikenal. Serta jangan mudah percaya dengan orang lain ketika sedang di ATM," ucapnya. (JOS)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved