Ciputat

PKL Pasar Ciputat Boleh Jualan Saat Hari Mulai Gelap Hingga Pukul 06.00

Pemkot Tangerang Selatan, menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Haji Usman, Pasar Ciputat.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Rafsanjani Simanjorang
Pedagang di Jalan Usman, Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemkot Tangerang Selatan, Banten, menertibkan pedagang yang berjualan di  Jalan Haji Usman, Pasar Ciputat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota  Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso mengatakan beberapa hal terkait penertiban tersebut.

"Pedagang yang sudah mendapat relokasi ke dalam pasar bisa berjualan selama 24 jam. Sementara PKL (yang tak masuk dalam relokasi) boleh jualan pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB," katanya kepada kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Diketahui, renovasi pasar Ciputat telah selesai sejak tahun lalu, sehingga pedagang yang awalnya di relokasi ke tempat sementara dapat masuk ke dalam gedung yang telah direnovasi.

Namun, dari penelusuran Tribunnews Tangerang di lapangan, tak semua pedagang masuk ke dalam pasar, dan inilah yang dirapikan oleh pemkot Tangsel.

"Yang masuk kurang lebih 269 pedagang dari Jalan Haji Usman ke dalam pasar (gedung) mayoritas pedagang sayur, ikan, daging dll," kata Heru.

Terkait penertiban, Heru mengatakan Pemkot Tangsel berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang membantu penertiban pasar Ciputat. (Raf)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved