BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pelaku yang Hajar Nenek 68 Tahun di Kota Tangerang Jadi Tersangka
Gusti Praji (31) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek (68) di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Usai memastikan korban mendapat penanganan medis, pihak keluarga pun kembali pulang ke rumah.
Seorang nenek inisial IR (68) diniaya seorang pria muda yang masih bertetangga, Jumat (17/2/2023). (Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
Menurut Asra, mulanya pihak keluarga mengira korban tersungkur lantaran terjatuh dari tangga yang ada di dalam rumah.
Namun saat merapikan area dapur pihaknya menemui sebuah kayu di atas kulkas dengan serpihan yang berserakan di lantai.
Saat diperhatikan lebih detail, akhirnya diketahui darah korban telah berceceran ditambah dengan adanya rambut-rambut korban.
Melihal hal tersebut, pihak keluarga pun menduga korban mengalami penganiayaan yang sadis, bukanlah sekedar terjatuh dari tangga.
"Awalnya kami kira ibu tersungkur karena jatuh dari tangga dekat dapur, tapi pas kami lagi beres-beres, banyak serpihan balok kayu dan darah yang sudah berceceran banyak di lantai," tuturnya.
Baca juga: Kondisi Kapolda Jambi di Tengah Hutan, Cuaca Buruk Akibatkan Proses Evakuasi Berkali-kali Gagal
Melapor ke RT
Kemudian, keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Ketua RT setempat dan pihak kepolisian Mapolsek Ciledug.
Di sore harinya, rumah korban pun telah ramai didatangi pihak kepolisian, pengurus RT dan juga warga setempat.
Usai dilakukan interogasi kepada warga yang tinggal di sekitar rumah korban, akhirnya diketahui pelaku penganiayaan.
Besar dugaan pelaku penganiayaan itu tinggal di depan rumah korban.
"Setelah kita laporkan ke polisi dan ketua RT, sorenya beberapa warga pada ditanyain untuk diminta keterangan, warga yang tinggal di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumah," kata dia.
"Pas ditanya ke tetangga depan rumah saya persis, akhirnya ibunya itu mengaku, kalau pelakunya adalah anak tetangga di depan rumah saya," ungkapnya.
Selanjutnya, orangtua pelaku pun digiring menuju Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan di malam hari yang sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.