BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pelaku yang Hajar Nenek 68 Tahun di Kota Tangerang Jadi Tersangka
Gusti Praji (31) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek (68) di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Hingga pada Minggu (19/2/2023) kemarin, orangtua pelaku kembali pulang untuk mengambil perlengkapan pakaian sehari-hari.
Menurutnya, orangtua pelaku pindah tempat tinggal ke rumah kerabatnya lantaran anak mereka tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Malemnya itu orangtua korban dibawa untuk diminta keterangannya sama polisi, tapi enggak balik lagi," ucapnya.
"Baru hari Minggu kemarin orangtuanya pulang lagi untuk ambil baju, katanya dibilang polisi pindah dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Asra Meta.
Pada pemberitaan sebelumnya, nenek berinisial I (65), diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Besar dugaan, pelaku penganiayaan tetangga itu berinisial GP (31). Kini, nenek itu tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Adapun informasi penganiayaan itu dari media sosial yang diunggah akun Instagram @info_ciledug.
Informasi yang diperoleh GP melakukan penganiayaan pada Jumat (17/2/2023). Dan, sang nenek mendapatkan luka pada bagian kepala.
Menurut keterangan warga, awalnya suami korban baru saja pulang dari salat Jumat. Namun, saat ke dapur, suaminya itu melihat korban sudah terluka.
Di lokasi, sang suami juga menemukan adanya sebuah balok yang diduga digunakan untuk menganiaya istrinya.
Terkait itu, polisi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.
"Untuk laporan sudah diterima di Polsek Ciledug dan saksi saksi telah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Abdul mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," ucapnya.
(M28)
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.