BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pelaku yang Hajar Nenek 68 Tahun di Kota Tangerang Jadi Tersangka

Gusti Praji (31) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek (68) di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Nenek IR masih terbaring di ranjang rumah sakit, Senin (20/2/3023) akibat mengalami luka-luka di kepala setelah dipukul tetangganya, di rumahnya, Kota Tangerang, Jumat (17/2/2023). Saat ini, kondisinya berangsur membaik setelah menjalani perawatan, tetapi belum bisa memberi keterangan atas peristiwa yang dialaminya. 

TRIBUNTANGERANG.COMM - Gusti Praji (31) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang nenek (68) di Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo Sarwosaputro mengatakan,   penetapan tersangka terhadap Gusti Praji dilakukan dalam kurun waktu 1x24 jam usai ditangkap.

"Pelaku sudah berhasil kami amankan tadi malam dan   saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro saat diwawancarai Wartakotalive.com/TribunTangerang.com di Kantor Kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Terungkap Dosen UII Bukan Hilang Tapi ke Boston, Terdeteksi 8 Kali ke Amerika Dalam Setahun

Ia menjelaskan, Gusti Praji ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

Saat ditangkap, pelaku penganiayaan tersebut tidak    melakukan perlawanan meskipun tengah bersama dengan temannya.

"Saat diamankan tadi malam di daerah Cengkareng, pelaku bersama dengan rekannya, namun tidak ada perlawanan," kata dia.

Dirosha menegaskan, Gusti Praji masih menjalani pemeriksaan intensif,   guna mengetahui motif yang mendasari pelaku tega melakukan penganiayaan keji tersebut.

"Saat ini, kami masih terus    melakukan interogasi kepada pelaku untuk   mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," jelas AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro.

Keterangan Keluarga

Seorang nenek inisial IR (68) diniaya seorang pria    muda yang masih bertetangga, Jumat (17/2/2023).

Belakangan diketahui pelaku penganiayaan   itu bernama Gusti Praji (31).

Gusti menganiaya nenek itu di kediamannya Jalan Betet-II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.


Manantu IR (68), Asra Mega menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat suami korban (mertua laki-laki) sedang salat jumat.

Begitu kembali ke rumah, sang suami sudah melihat IR, nenek yang dianiaya itu tersungkur di dapur bersimbah darah.

"Kejadiannya itu pas kami lagi keluar rumah untuk Salat Jumat, terus pas pulang bapak (suami korban) kabarin kalau ibu jatuh di dapur dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mayapada," ujar Asra Meta saat diwawancarai Wartakotalive.com, Senin (20/2/2023).

Usai memastikan korban mendapat penanganan medis, pihak keluarga pun kembali pulang ke rumah.

Seorang nenek inisial IR (68) diniaya seorang pria muda yang masih bertetangga, Jumat (17/2/2023). (Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Menurut Asra, mulanya pihak keluarga mengira korban tersungkur lantaran terjatuh dari tangga yang ada di dalam rumah.

Namun saat merapikan area dapur pihaknya menemui sebuah kayu di atas kulkas dengan serpihan yang berserakan di lantai.

Saat diperhatikan lebih detail, akhirnya diketahui darah korban telah berceceran ditambah dengan adanya rambut-rambut korban.

Melihal hal tersebut, pihak keluarga pun menduga korban mengalami penganiayaan yang sadis, bukanlah sekedar terjatuh dari tangga.

"Awalnya kami kira ibu tersungkur karena jatuh dari tangga dekat dapur, tapi pas kami lagi beres-beres, banyak serpihan balok kayu dan darah yang sudah berceceran banyak di lantai," tuturnya.

Baca juga: Kondisi Kapolda Jambi di Tengah Hutan, Cuaca Buruk Akibatkan Proses Evakuasi Berkali-kali Gagal

Melapor ke RT

Kemudian, keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Ketua RT setempat dan pihak kepolisian Mapolsek Ciledug.

Di sore harinya, rumah korban pun telah ramai didatangi pihak kepolisian, pengurus RT dan juga warga setempat.

Usai dilakukan interogasi kepada warga yang tinggal di sekitar rumah korban, akhirnya diketahui pelaku penganiayaan.

Besar dugaan pelaku penganiayaan itu tinggal di depan rumah korban.

"Setelah kita laporkan ke polisi dan ketua RT, sorenya beberapa warga pada ditanyain untuk diminta keterangan, warga yang tinggal di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumah," kata dia.

"Pas ditanya ke tetangga depan rumah saya persis, akhirnya ibunya itu mengaku, kalau pelakunya adalah anak tetangga di depan rumah saya," ungkapnya.

Selanjutnya, orangtua pelaku pun digiring menuju Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan di malam hari yang sama.

Hingga pada Minggu (19/2/2023) kemarin, orangtua pelaku kembali pulang untuk mengambil perlengkapan pakaian sehari-hari.

Menurutnya, orangtua pelaku pindah tempat tinggal ke rumah kerabatnya lantaran anak mereka tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Malemnya itu orangtua korban dibawa untuk diminta keterangannya sama polisi, tapi enggak balik lagi," ucapnya.

"Baru hari Minggu kemarin orangtuanya pulang lagi untuk ambil baju, katanya dibilang polisi pindah dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Asra Meta.

Pada pemberitaan sebelumnya, nenek berinisial I (65), diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang

Besar dugaan, pelaku penganiayaan tetangga itu berinisial GP (31). Kini, nenek itu tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun informasi penganiayaan itu dari media sosial yang diunggah akun Instagram @info_ciledug.

Informasi yang diperoleh GP melakukan penganiayaan pada Jumat (17/2/2023). Dan, sang nenek mendapatkan luka pada bagian kepala.

Menurut keterangan warga, awalnya suami korban baru saja pulang dari salat Jumat. Namun, saat ke dapur, suaminya itu melihat korban sudah terluka.

Di lokasi, sang suami juga menemukan adanya sebuah balok yang diduga digunakan untuk menganiaya istrinya.

Terkait itu, polisi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.

"Untuk laporan sudah diterima di Polsek Ciledug dan saksi saksi telah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Abdul mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," ucapnya.

(M28)

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved