Fakta RS IMC Bintaro Menunda Gaji Pegawai, Selama Pandemi Uangnya Dipakai Beli Obat-obatan
Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro dikabarkan menunda pembayaran gaji karyawan dan tenaga kesehatan.
"Awalnya sejuta (dicicil), tapi akhir-akhir 2022 jadi Rp 500.000 dan Rp 300.000," tambah dia.
Secara terpisah, Staf Legal dan Hubungan Industrial RS IMC Bintaro Hintang Rifat Nugroho mengatakan, selama periode pandemi Covid-19, gaji karyawan telah dipakai sementara untuk membeli keperluan obat-obatan.
Menurut Rifat, RS IMC Bintaro menjadi salah satu rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 pada periode pandemi Covid-19. Akibatnya, sebagian besar dana yang dimiliki perusahaan dipergunakan untuk memberi pelayanan yang baik bagi pasien, yakni mengutamakan pembelian obat-obatan.
Hal itu dilakukan, kata Rifat, demi tugas dan fungsi rumah sakit yang harus mengedepankan asas keseimbangan, serta mengutamakan kepentingan pasien.
"Dalam situasi yang sulit, kami tidak pernah berkompromi terhadap standar kualitas layanan kepada pasien, karena itu kami selalu memprioritaskan pembelian obat-obatan untuk kebutuhan pasien dibandingkan keperluan lainnya," ujar Rifat dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023).
Tugas dan fungsi rumah sakit itu pun sesuai dengan Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, terutama kebutuhan utama pasien yakni obat-obatan.
Dalam prosesnya, keuangan perusahaan disebut telah disetorkan untuk pembelian obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien-pasien mereka.
Saat bersamaan klaim rumah sakit atas rekapitulasi atau total biaya pengobatan pasien Covid-19 pada masa pandemi sedikit terlambat dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Dengan begitu, pihak RS kembali menggunakan dana perusahaan untuk membeli keperluan obat-obatan pasien yang berimbas terhadap gaji para karyawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional RS IMC Bintaro Dede Widyawati mengatakan, pihaknya tidak pernah menunda pembayaran gaji kepada karyawan selama dua tahun.
"Informasi tersebut sangat menyesatkan," kata Dede dalam kesempatan yang sama.
Menurut Dede, sampai saat ini pihaknya masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.
Dengan begitu, kata Dede, penyelesaian hak para mantan karyawan menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.
Namun Dede mengakui bahwa manajemen mengalami kendala terkait pemenuhan hak karyawan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Akibat pandemi Covid-19 tersebut, manajemen melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi, termasuk persoalan upah pekerja.
Oleh karena itu, kata Rifat, memang membutuhkan waktu terkait persoalan gaji karyawan ini. Pihak RS IMC juga meminta karyawan dan mantan karyawan bersabar dalam proses pemenuhan kewajiban dan hak bagi mereka ini.
"Ini membutuhkan waktu, mengingat RS terikat dengan Undang-Undang bahwa yang menjadi prioritas adalah pasien," kata Rifat. "Mengingat prioritas adalah pasien, maka kami meminta para mantan karyawan dapat bersabar untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pembayaran upah," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 18 September 2025, Digelar 2 Lokasi |
![]() |
---|
Tingkatkan Gizi Masyarakat Banten, 35 SPPG akan Dibangun di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Kejuaraan Pencak Silat Internasional Digelar di Kabupaten Tangerang, Diikuti 3.500 Peserta |
![]() |
---|
BBM Kosong, SPBU Shell Ciputat Tangsel Viral Gegara Jualan Kopi |
![]() |
---|
Alasan 9 Siswa Pilih Kabur dari Aktivitas Belajar di SRMA 33 Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.