Puluhan Warga Datangi Kantor Lurah Pondok Bahar Minta Keluarga Tersangka Penganiayaan Nenek Diusir

Puluhan warga RT 02/RW06, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah mendatangi kantor Kelurahan Pondok Bahar,

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Puluhan warga RT 02/RW06, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah mendatangi kantor Kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Puluhan warga RT 02/RW06, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah mendatangi kantor Kelurahan Pondok Bahar, Selasa (21/2/2023) malam.

Mereka meminta Gusti Praji (31), tersangka kasus penganiayaan lansia yakni Nenek IR (68) pindah tempat tinggal.

"Kedatangan kami ini untuk meminta tindakan    tegas agar pelaku dan keluarga penganiayaan nenek IR pindah atau meninggalkan tempat tinggal mereka," ujar Ketua RT 02/RW06, Pondok Bahar, Karang Tengah, Priatno.

Baca juga: Surya Paloh dan AHY Bertemu, Koalisi Perubahan Makin Kuat, PKS: Hadirkan Politik Nilai dan Gagasan

Priatno menjelaskan, Gusti Praji melakukan penganiayaan terhadap Nenek IR yang tinggal di depan rumah mereka. Sehingga, warga menjadi resah.

"Setelah kejadian mengerikan kemarin, warga Pondok Bahar ini jadi sangat ketakutan khususnya ibu-ibu. Mereka selalu mengunci pintu rumah karena trauma dengan peristiwa yang sudah terjadi," kata dia.

"Keluarga tersangka ini secara historis, keluarga ini sering bikin masalah dengan ribut sama tetangga sebelah. Dan yang terparah saat kejadian kemarin, di saat semua warga keluar untuk saling menolong, keluarga tersangka malah menutup pintu rapat-rapat," tambahnya.

Selain itu, tidak sedikit warga resah dengan aktivitas Gusti Praji yang disebut-sebut memiliki orientasi seksual menyimpang.

"Pelaku penganiayaan ini juga memiliki kelainan seksual yaitu    penyuka sesama jenis atau gay dan sudah pernah ada pemuda yang menjadi korbannya dia. Kalau begini, artinya tersangka ini kan sudah sangat membahayakan, selain membuat ibu-ibu takut, warga juga khawatir dengan aktivitas anak-anak dan pemuda yang ada Kelurahan Pondok Bahar ini," terangnya.

Menurutnya, trauma berat yang dialami keluarga korban dan warga sekitar akan sangat sulit terobati ataupun pulih secara total.

"Jadi intinya, warga telah sepakat tidak lagi mengizinkan pelaku    penganiaan dan keluarganya tinggal lagi di rumahnya itu sampai kondisi psikologis warga telah sembuh semua dan itu waktunya tidak bisa ditentukan," jelas Priatno.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved