Jakarta Raya
Petugas Transjakarta Amankan Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Anak di Bawah Umur
PetugasTransjakarta mengamankan pelaku pelecehan seksual yang terjadi di bus non BRT 5M rute Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Petugas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengamankan pelaku pelecehan seksual yang terjadi di bus non BRT 5M rute Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini, pada Sabtu (25/2/2023).
Ironinya, korban merupakan anak di bawah umum.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri, membenarkan adanya kasus tersebut dan petugas di lapangan telah menyerahkan pelaku kepada polisi.
Apri menjelaskan, kasus itu berawal saat pelanggan perempuan Transjakarta sedang duduk duduk dan terlelap di dalam bus.
Seketika korban mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya.
Korban lantas berteriak hingga mengundang perhatian penumpang lainnya termasuk petugas di dalam bus.
“Kemudian korban langsung melaporkan kepada pramusapa Transjakarta atas kejadian yang dialaminya,” ujar Apri berdasarkan keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Agar Kasus Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Tak Terulang, Petugas Keamanan Ditambah
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Rute Monas-Pulo Gadung Pekerja Harian Lepas
Apri mengatakan, pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Karena korban masih dibawah umur perlu pendampingan dari orang tua ataupun keluarga saat akan melaporkan kepada polisi,” katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.