Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Penjaga Warung Nasi Ditembak karena Berusaha Kabur saat Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menembak SR pelaku perampokan sekaligus pembunuhan penjaga warung

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
Wartakotalive.com-TribunTangerang/Rafzanjani Simanjorang
Seorang wanita berinisial N sehari-hari penjaga warung nasi tewas dibunuh pekerja bangunan di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) dinihari. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menembak SR pelaku perampokan sekaligus pembunuhan penjaga warung di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Tangerang, Rabu (1/3/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan, personel menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat diminta mengambil barang bukti.

"Jadi saat pengambilan barang bukti dia (pelaku) berusaha kabur dari petugas. Jadi kami lakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka," ujarnya saat memberikan keterangan pada media di Polres Tangerang Selatan, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: SM Lolos dari Pembunuhan Setelah Berpura-pura Mati saat Tukang Bangunan Rampok Warung Nasi

Ia menjelaskan, SR pelaku pembunuhan merupakan tukang bangunan yang menginap di bedeng belakang warung.

Jadi, sebelum SR diboyong ke Polres Tangerang Selatan, petugas melakukan pemeriksaan.
Saat itu, pelaku sempat berpura-pura tidak tahu menahu soal pembunuhan itu.

"Petugas melakukan pengecekan berdasarkan titik pelarian terakhir dan ditemukan bercak darah di bedeng. Kemudian, dari saksi (korban ketiga), diperoleh pula pakaian yang dikenakan pelaku. Pakaian tersebut ditemukan di Bedeng," katanya.

Pura-pura Mati. 

Warga Kampung Peusar RT 005, RW001, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan peristiwa perampokan dan pembunuhan di warung makan, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat) Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan kronologis perampokan warung tersebut.

Pada kasus perampokan itu, seorang wanita berinisial N tewas seketika ditikam pelaku. Sedangkan, SM selamat dari pembunuhan karena pura-pura mati.

"Awalnya SR tersangka masuk ke TKP (warung) dengan tujuan mencuri handphone dan uang milik korban. Tersangka masuk lewat belakang," ujarnya saat memberikan keterangan, Rabu (1/3/2023).

Ia menambahkan, tersangka berinisial SR masuk dari belakang dengan cara menggunting kawat pada jendela.

Akan tetapi, SM penjaga warung terbangun sehingga SR langsung menusuk pakai pisau. Alhasil, mereka gaduh.

"Suara gaduh membuat N penjaga warung lainnya bangun dari kamarnya. Begitu N keluar langsung ditusuk secara membabi buta dan tewas di lokasi," katanya.

Selain itu, cekcok di warung yang berujung tewasnya N terdengar tetangga. Kala itu, TD tetangga langsung menuju warung.

Melihat kedatangan TD ke warung, SR langsung melakukan penyerangan sehingga TD mengalami luka benda tajam di bagian kepala.

"Korban pertama berinisial SM selamat dari tikaman bertubi-tubi setelah pura-pura mati," ujarnya.

Baca juga: Cerita Heri, Istrinya Dibunuh Jasadnya Dicor di Rumah, 7 Jam Tunggu Polisi saat Ingin Dobrak Rumah

Pelaku Sempat Kabur

Lebih lanjut, ia bilang SR terduga pelaku pembunuhan sempat kabur usai melakukan pembunuhan.

Namun, pelaku perampokan dan pembunuhan itu ditangkap dalam waktu tiga jam usai kejadian.

"Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, bahwa diduga pelaku kabur menuju arah bedeng. Sehingga setelah dilakukan pemeriksaan di bedeng ditemukan barang bukti berupa pakaian, bercak darah pada gagang pintu dan jalan," katanya.

Selanjutnya, personel mengumpulkan seluruh tukang bangunan yang sedang beristirahat di bedeng.

Dari hasil identifikasi barang bukti pakaian tersangka dari keterangan sejumlah saksi serta petunjuk bercak darah di bedeng petugas menangkap pelaku.

Adapun pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Raf)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved