Kekasih Mario Dandy Ditahan Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Kubu David Beri Apresiasi

AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelanggara Kesejahteraan Sosial (LPSK).

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
AGH (15) pacar Mario Dandy Satrio (20) dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) 

TRIBUNTANGERANG.COM - AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelanggara Kesejahteraan Sosial (LPSK).

AG ditahan atas karena keterlibatannya atas kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, Crytalino David Ozora (17)..

AG akan ditahan selama 7 hari ke depan.

Dalam kasus ini, polisi menyebut AG sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca juga: Curhat Venna Melinda, Merasa Trauma Alami KDRT hingga Kehilangan Kosentrasi

Mengingat, AG merupakan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan waktu penahanan belum cukup untuk penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus, maka masa penahanan akan ditambah.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ujar Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-undang peradilan anak yang berlaku.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," katanya.

Kubu David Beri Apresiasi kepada Penyidik

Diberitakan Wartakotalive.com, kubu David Ozora buka suara terkait penahanan AG di ruang khusus anak LPKS.

Kuasa hukum David Ozora dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey, mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penganiayaan ini.

"Terkait penahanan Anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," ungkap M Syahwan Arey, Kamis (9/3/2023).

Kubu David tak Mau Berspekulasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved