Ternyata Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Raih Ragam Penghargaan, Berikut Daftar Kekayaannya

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan sedang ramai dibicarakan. Ia jadi sorotan karena pamer kekayaan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan sedang ramai dibicarakan karena pamer harta tapi sebenarnya ia berprestasi 

Putri Andhi Pramono ini diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Diketahui, buntut hartanya menjadi sorotan, Andhi Pramono akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar Saudara APR," ujarnya.

"Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Pahala di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi Saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," imbuhnya.

Baca juga: Dirut PD Pasar Kota Tangerang Beberkan Penyebab Harga Cabai Rawit Setan Meroket

Harta Kekayaan

Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.

Seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya.

Selanjutnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga serta Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Rincian Harta Kekayaan Andhi Pramono, dikutip dari situs LHKPN:

Tanah dan Bangunan Rp. 6.989.727.200

1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 135.286.050

2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 103.271.050

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved