Akbar Rukman Alias Selebgram Ajudan Pribadi Dijebloskan ke Penjara Kasus Penipuan Mobil Mewah

Selebgram ajudan pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Selebgram ajudan pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Selebgram ajudan pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, selebgram ajudan pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Ia ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Profil Sheiralizasuci Della Cassie, Model Asal Samosir Jadi Wakil Indonesia di Miss Teen Universe

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menambahkan, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi berawal dari laporan korban pada November 2022.

Kerugian korban dugaan penipuan oleh Ajudan Pribadi mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.

Penjelasan Kuasa Hukum.

Kuasa hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.

Kasus ini bermula pada 2021, saat AL, teman dekat Ajudan Pribadi, termakan rayuan yang menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga murah.

AL kemudian men-transfer uang ke Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali, dengan total Rp1,3 miliar.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali," ujarnya.

"Sehingga total menjadi Rp1,3 miliar," kata Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa

Setelah men-transfer uang tersebut, AL lantas meminta dua mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi.

Meski demikian, Ajudan Pribadi beralasan kedua mobil itu masih bermasalah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved