SAH Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Kini Mendekam di Penjara

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 1,3 Miliar 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, penetapan tersangka setelah Ajudan Pribadi melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp 1,3 miliar.

Mereka menetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga: Cerita Kartiko Merasa Terbantu Bisa Mudik Gratis Setelah Ekonominya Terseok karena Pandemi

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebelumnya, seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.

Diamankan di Makassar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menyampaikan penangkapan Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.

Jadi dia menyatakan Selebgram itu ditangkap terkait kasus penipuan.

Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ujarnya.

Penangkapan Ajudan Pribadi, kata Andri, buntut laporan yang dilayangkan seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.

Baca juga: Akbar Rukman Alias Selebgram Ajudan Pribadi Dijebloskan ke Penjara Kasus Penipuan Mobil Mewah

Profil Ajudan Pribadi, Dari Kuli Jadi Selebgram

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip dari TribunSumsel, Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).

Di balik ketenarannya saat ini, Ajudan Pribadi ternyata menyimpan kisah getir.

Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.

Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.

Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.

Alasan biaya juga membuat Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.

Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.

"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.

Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.

Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari situ, dia kerap diminta memijit orang-orang kaya setelah bermain golf.

Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.

"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.

Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.

Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.

Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.

"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.

Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.

Akbar bahkan disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved