Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Fasilitasi Rekrutmen Karyawan Penyandang Tuna Rungu

Pemerintah Kabupaten Tangerang memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengikuti rekrutmen karyawan di PT EDS Manufacturing Indonesia.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Guna mendorong penyerapan tenaga kerja disabilitas, Pemkab Tangerang memfasilitasi rekrutmen karyawan penyandang tuna rungu. 

Pemkab Tangerang Fasilitasi Rekrutmen Karyawan Penyandang Tuna Rungu

TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengikuti rekrutmen karyawan di PT EDS Manufacturing Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang mengalami disabilitas agar tetap mendapat pekerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memberikan perhatian dan peluang karir bagi para penyandang disabilitas agar bisa mendapat pekerjaan dengan upaya salah satunya adalah melakukan fasilitasi rekrutmen karyawan bagi penyandang disabilitas," ujar Rudi Hartono, Sabtu (18/3/2023).

 

 

Selain itu, lanjut Rudi  langkah tersebut juga dilakukan untuk mendorong perusahaan agar dapat memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas

Seperti yang tertuang di dalam dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasalnya, dalam UU tersebut pemerintah ataupun swasta diwajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya dua persen dari keseluruhan karyawan adalah penyandang disabilitas.

 

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Salurkan Penyandang Disabilitas sebagai Tenaga Profesional di Perusahaan

 

Baca juga: 27 Mahasiswa Disabilitas Kuliah di Universitas Pamulang,Luluskan Sarjana Informatika yang Buta Total

 

"Mendapat pekerjaan adalah salah satu hak penyandang disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni hak untuk memperoleh pekerjaan," kata Rudi.

"UU tersebut mengamanatkan pemenuhan hak penyandang disabilitas, salah satu pemenuhan hak tersebut ialah dengan membuka peluang karir kepada penyandang disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintah," imbuhnya.

Dalam proses seleksi yang dilakukan pada Selasa (14/3/2023) lalu, 8 calon tenaga kerja penyandang disabilitas tuna rungu hadir dengan posisi jabatan Operator Menpower. 

Oleh karena itu Rudi berharap, angka pengangguran di wilayah Kabupaten Tangerang dapat turut ditekan atas bekerjanya penyandang disabilitas.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang dapat membuka peluang untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak satu persen dari jumlah tenaga kerja di perusahaan," jelas Rudi Hartono. (m28)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved