Ramadan

Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat koordinasi tentang antisipasi dini gangguan ketertiban saat Bulan Suci Ramadan, Selasa (21/3/2023). 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto mengatakan, pihaknya akan melakukan razia pengamanan bulan ramadhan nantinya.

"Kalau hasil rapat kemarin tak beda jauh dengan tahun kemarin. Saya sudah instruksikan untuk fokus ke tempat hiburan," kata Oki Rudianto, Senin (20/3/2023).

"Kalau tempat makan, itu hanya imbauan dan memberikan edaran dalam bentuk PDF."

"Kami juga melakukan razia yang humanis. Untuk tempat hiburan malam, kami menyesuaikan dengan Perda Pariwisata. Kan harus tutup selama bulan puasa," katanya lagi.

Selanjutnya, sebanyak 120 petugas akan disiapkan untuk pengamanan tempat hiburan malam selama Ramadan.

 Oki menambahkan, jika dalam razia ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan menanti.

"Kami minta dilakukan pencabutan izin karena sudah melanggar. Itu sanksi tegasnya," katanya.

Selain merazia tempat hiburan, Satpol PP Tangsel juga disiagakan di tempat-tempat keramaian. 

Imbauan MUI

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan.

Tujuan MUI Kota Tangerang Selatan menutup tempat hiburan malam untuk menjaga suasana puasa  kondusif selama Ramadan.

"Yang tutup total yaitu klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah bilyar, live music, dan massage," ujar Abdul Rojak, Sekretaris MUI Tangerang Selatan kepada Tribuntangerang.com, Jumat (17/3/2023).

Rojak mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan berdasarkan kesepakatan dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Menurutnya, semuanya berkomitmen menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar, maka akan ada tindakan.

"Rencana akan ada razia gabungan yang melibatkan MUI Tangsel. Tinggal menunggu surat dari Satpol PP tentang razia gabungan tersebut," katanya.

Selain meminta tempat hiburan tutup total, pihaknya juga mengimbau agar rumah makan bisa mengondisikan operasional.

"Untuk rumah makan buka jam 12.00 WIB," kata Rojak.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved