Ramadan
Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto mengatakan, pihaknya akan melakukan razia pengamanan bulan ramadhan nantinya.
"Kalau hasil rapat kemarin tak beda jauh dengan tahun kemarin. Saya sudah instruksikan untuk fokus ke tempat hiburan," kata Oki Rudianto, Senin (20/3/2023).
"Kalau tempat makan, itu hanya imbauan dan memberikan edaran dalam bentuk PDF."
"Kami juga melakukan razia yang humanis. Untuk tempat hiburan malam, kami menyesuaikan dengan Perda Pariwisata. Kan harus tutup selama bulan puasa," katanya lagi.
Selanjutnya, sebanyak 120 petugas akan disiapkan untuk pengamanan tempat hiburan malam selama Ramadan.
Oki menambahkan, jika dalam razia ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan menanti.
"Kami minta dilakukan pencabutan izin karena sudah melanggar. Itu sanksi tegasnya," katanya.
Selain merazia tempat hiburan, Satpol PP Tangsel juga disiagakan di tempat-tempat keramaian.
Imbauan MUI
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan.
Tujuan MUI Kota Tangerang Selatan menutup tempat hiburan malam untuk menjaga suasana puasa kondusif selama Ramadan.
"Yang tutup total yaitu klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah bilyar, live music, dan massage," ujar Abdul Rojak, Sekretaris MUI Tangerang Selatan kepada Tribuntangerang.com, Jumat (17/3/2023).
Rojak mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan berdasarkan kesepakatan dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.
Menurutnya, semuanya berkomitmen menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar, maka akan ada tindakan.
"Rencana akan ada razia gabungan yang melibatkan MUI Tangsel. Tinggal menunggu surat dari Satpol PP tentang razia gabungan tersebut," katanya.
Selain meminta tempat hiburan tutup total, pihaknya juga mengimbau agar rumah makan bisa mengondisikan operasional.
"Untuk rumah makan buka jam 12.00 WIB," kata Rojak.
Gangguan keamanan saat Ramadan
Bulan Suci Ramadan
Pemkot Tangerang Selatan
Kota Tangerang Selatan
Ramadan
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
![]() |
---|
1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.