Gelar Olah TKP, Polda Banten Sebut Indikasi Awal Bripda DK Tewas Bunuh Diri, Tembakan Diri di Kamar

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Bripda DK diduga tewas karena bunuh diri.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Seorang anggota polisi di Polda Banten tewas tertembak senjata api. Ia ditemukan tidak bernyawa dengan luka tembak di dalam kamar rumahnya di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Bripda DK diduga tewas karena bunuh diri.

Diketahui sebelumnya Bripda DK tewas dengan luka tembak di dalam kamar rumahnya.

"Berdasarkan indikasi awal dari olah TKP, korban meninggal karena bunuh diri," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi di Serang Tewas dengan Luka Tembak di Kamar Rumahnya, Begini Keterangan Polda

Ia menambahkan, indikasi Bripda DK bunuh diri karena ditemukan adanya senjata api di kamar korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, senjata api tersebut berjenis laras panjang yang merupakan merupakan iventaris dinas milik korban.

"Senjata api yang membuat korban tewas merupakan iventaris dinas. Dan, saat itu senjata dinas tersebut telah diamankan," kata dia.

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Banten tewas tertembak senjata api.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

"Ya benar, bahwa personel Ditsamapta Polda Banten tewas karena tertembak senjata api," ujar Kombes Pol Didik Hariyanto.

Anggota Polri yang tewas tersebut berpangkat Bripda dengan inisial DK berusia 21 tahun.

Bripda DK ditemukan tewas di dalam kamar tempat tinggalnya yang berada di kawasan Taktakan, Kota Serang, Banten.

"DK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dinihari tadi sekira pukul 05.30 WIB," kata dia.

Baca juga: Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah senjata api jenis laras panjang telah diamankan oleh pihak kepolisan saat melakukan olah TKP.

"Olah TKP telah dilakukan dan terdapat senjata api yang diamankan dari hasil olah TKP tersebut," terang Kombes Pol Didik Hariyanto.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved