Crime Story

Kronologi Siswi SD Dibunuh Calon Abang Ipar di Manado, Pelaku Juga Menghamili Kakak Korban

Renattha, siswi SD di Sulut, dibunuh calon abang iparnya. Pelaku telah memiliki anak dari istri pertama namun juga menghamili salah satu kakak Renatta

|
Editor: Ign Prayoga
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Jenazah bocah 7 tahun yang dibunuh calon abang ipar disemayamkan di rumah keluarga di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, MANADO - Kasus pembunuhan Renattha Managha, bocah berusia 7 tahun, berhasil diungkap oleh polisi.

Mayat Renatta ditemukan pada bebatuan di pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/3/2023).

Renattha terakhir meninggalkan rumah keluarganya pada Selasa (28/3/2023) siang.

Berbekal informasi dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV, polisi menangkap Andika Putra Lihawa (20), warga Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Andika adalah tukang ojek yang juga calon kakak ipar Renatta. 

Pacar Andika atau kakak Renatta kini sedang hamil.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pasangan muda ini sepakat untuk menikah. Mereka pun menyusun acara pernikahan. 

Selain itu, sejak dua bulan lalu, Andika tinggal di rumah orangtua sang pacar, yakni pasangan Kalim Abram-Ariesta Managha.

Ariesta mengatakan, Andika telah memiliki anak dari istri pertamanya.

Termuda

Renattha Managha merupakan anggota keluarga termuda di rumah pasangan Kalim-Ariesta Managha yang berlokasi di Desa Kawangkoan Baru, Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Renattha bukan anak kandung, dia adalah keponakan Ariesta Managha. 

Renattha masih berusia 8 bulan ketika wanita yang melahirkannya meninggal dunia.

Sedangkan ayah kandung Renattha menghilang setelah 40 kematian sang istri.

Sejak itu, Kalim-Ariesta menjadi orangtua bagi Renattha yang pada 4 Mei mendatang mestinya genap berusia 8 tahun.

Sumber: Tibun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved