Seleb

Sahabat Aldila Jelita Buka Suara tentang Alasan Gugatan Cerai terhadap Indra Bekti

Aldila Jelita menghadirkan dua temannya sebagai saksi dalam gugatan cerai terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Aldila Jelita mengajukan dua saksi dalam sidang gugatan cerai terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aldila Jelita menghadirkan dua temannya sebagai saksi dalam gugatan cerai terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Sahabat Aldila Jelita bernama Meisya Nana hadir sebagai saksi dalam sidang agenda pembuktian gugatan cerai tersebut.

Meisya Nana mengaku bahwa dia lebih dulu berteman dengan Indra Bekti ketimbang Dila-sapaan Aldila Jelita.

"Aku mengenal Indra Bekti terlebih dahulu, karena dia bekerja di dunia entertainment kan. Kalau kenal Dila itu sejak diperkenalkan oleh Bekti sebagai calon istrinya," kata Meisya Nana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). 

Dia mengatakan bahwa rumah tangga kedua temannya itu memang bermasalah.

Masalah rumah tangga itu terjadi karena perbedaan prinsip dalam menjalankan ajaran agama. 

"Dalam prosesnya, kami memaklumi karena Dila adalah wanita salehah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," ujar Meisya Nana. 

"Jadi ketika dalam menjalaninya ada perbedaan prinsip, aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya. Itu memang terjadi sampai beberapa kali," katanya. 

Namun,  Meisya Nana enggan menjelaskan lebih detail perbedaan prinsip antara Aldila Jelita dan Indra Bekti

Alasan perbedaan prinsip itu disebutkan dalam materi gugatan cerai.

"Intinya aku cuma menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Aku juga mewakili perasaan seorang istri bahwa Dila maunya seperti ini," kata  Meisya Nana.

Perbedaan prinsip itu yang membuat Aldila resmi menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023.

Gugatan cerai itu teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 877/pdtg/PA Jakarta Selatan/2023.

Baca juga: Aldila Jelita Hadirkan 2 Teman dalam Sidang Gugatan Cerai terhadap Indra Bekti di Pengadilan Agama

Baca juga: Aldila Jelita Ingin Bawa Kolak Kesukaan Indra Bekti untuk Disantap saat Buka Puasa Bersama

Diberitakan sebelumnya, sidang gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti terus berlanjut.

Sidang hari ini, Senin (3/4/2023), sidang pembuktian. Aldila Jelita menghadirkan dua saksi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adila Jelita membawa dua teman karibnya yang juga teman Indra Bekti.

Kuasa hukum Aldila, Teguh Putra mengatakan, kliennya menghadirkan dua orang saksi dan menyerahkan beberapa berkas terkait pernikahan. 

"Jadi hari ini untuk acara pembuktian, jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi," kata Teguh Putra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin.

"Saksinya di sini hadir ada Mbak Nana dan Mbak Riry. Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman media."

"Kalau bukti tadi standar aja, jadi tadi kami ajukan bukti buku menikah, akte kelahiran dan juga surat kesepatan cerai," katanya lagi.

Dia menambahkan, kedua saksi tersebut merupakan teman dekat Indra Bekti dan Aldila Jelita.

Kedua saksi itu dihadirkan karena memahami betul masalah rumah tangga pasangan tersebut.

 "Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang sudah kenal dari dulu, sebelum Bekti menikah dengan Dila."

"Ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017. Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya," katanya.

Setelah sidang pembuktikan, sidang perceraian Indra dan Aldila akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan pada 10 April 2023 mendatang.

Selanjutnya, majelis hakim akan menyampaikan sidang putusan perceraian Indra dan Aldila pada 17 April 2023. 

"Tujuhbelas April itu nanti musyawarah majelis, agendanya putusan cerai," kata Teguh Putra. 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved