Terorisme
Anggota Densus 88 Antiteror Terkena Luka Tembak saat Tangkap Pelaku Terorisme di Lampung
Satu anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak saat menangkap teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Dalam penangkapan itu, barang bukti disita antara lain 1 senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas.
Satu senjata api Revolver, 3 senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi.
Baca juga: Perlawanan Teroris Lampung, Baku Tembak dengan Densus, 2 Tewas, 1 Anggota Densus Alami Luka Tembak
Baca juga: 2 Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus 88 di Lampung, Polri: Mereka Anggota Jamaah Islamiyah
Petugas juga menemukan banyak bahan diduga untuk pembuatan senjata rakitan di bengkel.
"Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," kata Aswin.
Pelaku teroris NG pernah berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali Zulkarnaen dan ahli bom Upik Lawangan.
"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnaen dan Upik Lawangan."
"Dan sejak saat itu N alias BA ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," ujar Aswin.
Dia menuturkan, peran N lainnya yakni memiliki dan menyimpan senjata api. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO atau buron sejak 2016 lalu.
"Kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga bunker, membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019."
"2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upik Lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bunkernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," tuturnya.
N berperan menyembunyikan DPO kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung dan kerap menyuarakan aksi teror atau amaliah kepada anggota polisi.
"Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya,"
"Dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini kemudian kita lihat sebagai tokoh sentral yang memang harus kita segera tangkap," ucapnya.
Kemudian peran ZK mirip seperti NG yaitu memiliki dan menyimpan senjata api.
Sedangkan peran PS alias J sebagai anggota kelompok NG.
Tersangka H alias NB adalah DPO dari konflik Poso kemudian bergabung ke Jamaah Islamiyah Lampung.
AM dan KI sudah merencanakan aksinya menggunakan senjata api.
"Ada 6 itu yang ditangkap. Dua di antaranya harus diberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan mereka karena mereka melakukan perlawanan yaitu saudara N alias BA dan saudara ZK yang kondisi terakhirnya meninggal dunia," ucap Aswin Siregar.
| Densus 88 Tangkap 11 Anggota Teroris Jaringan JI, Berikut Identitas dan Perannya |
|
|---|
| Jelang Natal dan Tahun Baru, Densus 88 Amankan 11 Teroris di Pulau Sumatera |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Penerima Zakat Ormas Khilafatul Muslimin di Lampung |
|
|---|
| BNPT Jalin Kerjasama dengan India dan Turki Untuk Ungkap Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris |
|
|---|
| Pelaku Terorisme Jaringan ISIS Seorang yang Tertutup, sudah Pernah Ditangkap Kasus yang Sama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Densus-88-Antiteror-Tangkap-Teroris.jpg)