Seleb

Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Dicekal di Imigrasi Jika Berusaha Kabur ke Luar Negeri

Pengusaha Dito Mahendra dicegah dan ditangkal ke luar negeri oleh pihak imigrasi Kemenkumham RI.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Pengusaha Dito Mahendra dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi Kemenkumham RI atas permintaan Polri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengusaha Dito Mahendra dicegah dan ditangkal ke luar negeri oleh pihak imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI.

Pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap Dito Mahendra itu atas permintaan Polri lantaran pengusaha ini mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Hingga dua kali pemanggilan polisi, Dito Mahendra belum menjalani pemeriksaan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus kepemiliki senjata api Dito Mahendra itu dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Sabtu (15/4/2023).

Menurut dia, Dito Mahendra belum menampakkan batang hidungnya lantaran bersembunyi.

"Bukan kabur, namun mungkin sembunyi," ujarnya lagi.

Di menambahkan, polisi telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI untuk mencegah dan menangkal (cekal) Dito Mahendra kabur ke luar negeri.

Dito Mahendra juga sudah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau (Dito Mahendra) melintas agar menghubungi kepolisian," kata dia.

"Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," kata jenderal bintang satu itu.

Pengusaha Dito Mahendra telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali yakni  Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) lalu.

Namun, Dito Mahendra belum memenuhi panggilan pemeriksaan polisi tersebut. 

Baca juga: Dito Mahendra Mangkir Lagi Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kali Ini Kehadirannya Diwakili Kuasa Hukum

Baca juga: Nindy Ayunda Tak Takut Terseret Kasus Dito Mahendra soal Pencucian Uang dan Senjata Api Ilegal

Di luar kota

Sebelumnya, pengusaha Dito Mahendra tidak muncul lagi dalam pemeriksaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (6/4/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved