Mudik Lebaran
Polisi Pastikan Tidak Ada Indikasi Kejahatan Penyebaran Paku di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan tidak ada indikasi kejahatan tebar paku di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memastikan tidak ada indikasi kejahatan tebar paku di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ia memastikan situasi aman dan kondusif bagi para pemudik yang melintasi wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Untuk sampai saat ini tidak ada indikasi untuk dugaan kejahatan penebaran paku di jalan tol," kata Wirdhanto ketika dikonfirmasi pada Minggu (16/4/2023).
Terkait video viral soal sejumlah kendaraan bannya terkena paku di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Wirdhanto memastikan itu video tahun 2022 lalu.
Dari hasil keterangan pihak Jasa Marga, kejadian itu pada Agustus 2022 dan bukan ketika saat musim mudik lebaran.
Baca juga: H-6 Lebaran, Antrean Pemudik Menumpuk di Area Pemberangkatan Bus Terminal Tanjung Priok
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2023, Segini Harga Tiket di Terminal Parung Bogor
"Yag jelas bahwa untuk video viral itu tahun lalu pada Agustus 2022. Dan bukan saat mudik lebaran juga, tetapi sekarang disebarkan saat ini," imbuh dia.
Sehingga ia tegaskan kembali, tidak ada yang secara sengaja menebar paku di jalan tol dan memastikan situasi aman dan kondusif.
Bahkan untuk memastikan kemarin, ia secara langsung cek ke lokasi dan melakukan penyisiran jalan tol tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Polri Telah Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Jalur Mudik
Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik akan Terjadi H-3 Lebaran Pada 19 April 2023
"Tapi yang ada ialah paku-paku bekas perbaikan saja dan sudah kami bersihkan. Untuk langkah selanjutnya kita akan terus lakukan penyisiran ranjau paku secara berkala selama operasi ketupat berlangsung," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono (maz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.